Sulteng Hari Ini

Kapolda dan Wakapolda Sulteng Tak Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Markasnya

Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho dan Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko tak hadir di acara tersebut.

Editor: mahyuddin
handover
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Pemusnahan Barang Bukti hasil sitaan dari tahun 2022-2023. Pemusnahan Barang Bukti berupa narkoba jenis sabu, ganja, sepatu dan pakaian impor itu dilakukan di Mapolda Sulteng Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (27/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Pemusnahan Barang Bukti hasil sitaan dari tahun 2022-2023.

Pemusnahan Barang Bukti berupa narkoba jenis sabu, ganja, sepatu dan pakaian impor itu dilakukan di Mapolda Sulteng Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (27/7/2023).

Pantauan TribunPalu, dua Pejabat Utama (PJU) yakni Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho dan Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko tak hadir di acara tersebut.

Menurut Irwasda Polda Sulteng, Asep Adhitama ketidakhadiran kedua pejabat itu dikarenakan mempunyai agenda di luar kota.

Baca juga: Kapolres Ade Nuramdani Luncurkan Rumah Kebangsaan Cipayung Plus Banggai

"Sebelumnya kami memohon maaf untuk bapak Kapolda saat ini ada rapat koordinasi di Kodam XIII/Merdeka, Kota Manado, untuk bapak Wakapolda saat ini sedang ada agenda juga di Jakarta," ucapnya saat membacakan sambutan Kapolda Sulteng.

Diketahui, pemusnahan itu diikuti oleh perwakilan Gubernur Sulteng, Kejati Sulteng, Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng, Dandim 1306 Kota Palu, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, BPOM Palu dan Kajari Palu.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved