Sulteng Hari Ini

Kemenkum Sulteng Soroti Penguatan Kerja Sama Teknis Hukum ASEAN

Dampak itu meliputi peningkatan kepastian hukum, percepatan layanan, hingga sinkronisasi kerja sama hukum antarwilayah.

Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Handover
ASLOM KE-24 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengapresiasi langkah Indonesia dalam memperkuat kerja sama teknis hukum di kawasan ASEAN.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengapresiasi langkah Indonesia dalam memperkuat kerja sama teknis hukum di kawasan ASEAN

Penguatan itu dibahas melalui rangkaian pertemuan ASEAN Law Ministers Meeting (ALAWMM) ke-13 dan ASEAN Senior Law Officials Meeting (ASLOM) ke-24 di Manila.

Pertemuan ASLOM ke-24 yang dihadiri Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, menjadi momentum penting untuk membahas sejumlah isu teknis. 

Baca juga: Kejurnas Anggar 2025 Resmi Dibuka, Kemenkum Sulteng Tegaskan Dukungan Pembinaan Atlet

Di antaranya rencana pembentukan technical working group mengenai transfer of sentenced persons serta penyusunan compendium prosedur bantuan hukum perdata komersial antarnegara ASEAN.

Widodo menegaskan kesiapan Indonesia bekerja bersama negara anggota dalam memulai pembahasan instrumen hukum tersebut.

“Komitmen Indonesia dalam technical working group akan berkaitan erat dengan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara,” ujarnya.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyebut penguatan kerja sama teknis ini sangat relevan bagi daerah dengan mobilitas orang dan barang yang tinggi, termasuk Sulawesi Tengah.

Baca juga: Boiyen Resmi Menikah, Ini Awal Mula Kepincut Rully Anggi Akbar: Terpikat karena Gantle

“Kerja sama teknis di bidang hukum adalah pondasi agar ASEAN memiliki prosedur yang seragam, transparan, dan mampu melindungi masyarakat. Kanwil Kemenkum Sulteng mendukung penuh peran Indonesia dalam memperkuat instrumen hukum kawasan,” kata Rakhmat, Sabtu (15/11/2025).

Ia menjelaskan, koordinasi yang diperkuat melalui ASLOM dan ALAWMM tidak hanya berdampak pada tingkat internasional, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi daerah. 

Dampak itu meliputi peningkatan kepastian hukum, percepatan layanan, hingga sinkronisasi kerja sama hukum antarwilayah.

Rakhmat juga menilai penyusunan compendium hukum timbal balik antarnegara sebagai langkah strategis untuk memudahkan proses hukum yang melibatkan warga negara maupun badan usaha lintas negara.

Baca juga: Bocoran Seleksi CPNS 2026, Kemenkeu Buka 300 Formasi Lulusan SMA

“Daerah akan merasakan manfaatnya, terutama dalam penyederhanaan prosedur pertukaran dokumen dan layanan administratif yang sebelumnya membutuhkan waktu panjang,” tambahnya.

Dengan menguatnya kerja sama teknis hukum ASEAN, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya mendukung arah kebijakan nasional serta mempersiapkan aparatur daerah agar mampu mengikuti perkembangan hukum internasional yang semakin dinamis.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved