Sulteng Hari Ini

Polda Sulteng Musnahkan 15 Kg Narkoba Jeni Sabu, 60 Ball Pakaian dan 72 Karung Sepatu Bekas Impor

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) memusnahkan 15 kilogram narkoba jenis sabu.

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Rian Afdhal
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) memusnahkan 15 kilogram narkoba jenis sabu. 

Laporan Wartawa TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) memusnahkan 15 kilogram narkoba jenis sabu.

Selain itu, ikut dimusnahkan juga ganja seberat 2.120 gram, pakaian 60 ball dan 72 karung sepatu hasil impor dengan kerugian negara sebesar Rp 313.600 juta.

Pemusnahan itu dilaksanakan dihalaman kantor Polda Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (27/7/2023).

Pantauan TribunPalu, sebelum dilakukan pemusnahan, personil Ditresnarkoba Polda Sulteng terlebih dahulu menunjukan keaslian barang bukti paketan shabu itu dengan menggunakan drug test (alat test narkoba).

Baca juga: Juru Parkir Tak Kenakan Atribut Resmi Masuk Kategori Pidana, Ancaman Penjara dan Denda Menanti

Kemudian, setelah dilakukan uji tes keaslian, 15 paket shabu itu dimasukan kedalam rebusan air panas, diaduk sampai larut serta dicampurkan sabun cair agar tidak dapat disalahgunakan dan dibuang didalam closet.

Selain itu, untuk barang bukti ganja, pakaian bekas dan sepatu impor itu dimasukan kedalam tong lalu dibakar bersama-sama.

Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Dasmin Ginting mengatakan sejumlah paket narkoba itu didapatkan dari 3 kasus dari tahun 2022 sampai tahun 2023.

"Untuk total tersangkanya itu ada 5 orang termasuk kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang di tolitoli," ucapnya.

Dia menambahkan, untuk kasus peredaran narkoba itu sudah dilakukan tahap satu dan dalam waktu dekat ini sudah bisa lengkap penyidikannya.

Disisi lain, Kasubdit 3 Indag Ditreskrimsus Polda Sulteng Kompol Andi Syaiful memyampaikan 72 karung sepatu dan 60 ball pakaian yang diduga hasil impor.

"Dari hasil penyelidikan, pakaian dan sepatu itu bukan diimpor langsung tapi dibeli dari makassar, kita kasih kesempatan di Bulan Mei untuk dihabiskan tapi pemiliknya memilih dimusnahkan, jadi pemiliknya secara sukarela menyerahkan ke kami," tuturnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved