Banggai Hari Ini
Pemindahan Bongkar Muat ke Pelabuhan Tangkiang Banggai Tuai Polemik: Hanya Menguntungkan Pengusaha
Mahasiswa menilai rencana perpindahan aktivitas bongkar muat peti kemas dari pelabuhan Luwuk ke pelabuhan Tangkiang merugikan banyak pihak.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Rencana perpindahan aktivitas bongkar muat dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang, Desa Kalolos, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menimbulkan polemik.
Kebijakan tersebut dinilai sangat merugikan buruh TKBM Teluk Lalong Luwuk.
Sebab, selain sebagai pusat aktivitas penumpang dan barang, Pelabuhan Luwuk juga menjadi tempat bagi sebagian masyarakat mendapatkan pekerjaan untuk menghidupi dirinya dan keluarga.
Mahasiswa menilai rencana perpindahan aktivitas bongkar muat peti kemas dari pelabuhan Luwuk ke pelabuhan Tangkiang merugikan banyak pihak.
Ariyanto, Lembaga Pengawas Organisasi (LPO) BEM FISIP Universitas Muhammadiyah Luwuk menyebutkan, berdasarkan fakta-fakta lapangan pihaknya menduga rencana perpindahan tersebut karena faktor bisnis perjanjian sewa barang milik negara.
Yaitu pemanfaatan sebagian tanah bangunan kantor pemerintah dengan luas 38.918 m2 yang berada di wilayah KUPP Kelas II Luwuk yang ditandatangani oleh Direktorat Jendral Perhubungan Laut cq KUPP Kelas II Luwuk dengan PT. Pelabuhan Cipta Nusantara Indonesia (PCNI).
Baca juga: Bongkar Muat Peti Kemas bakal Dipindahkan ke Pelabuhan Tangkiang, Berikut Alasan KUPP Luwuk Banggai
Penandatangan perjanjian tersebut berlangsung di ruang Sriwijaya, Kantor Pusat Direktorat Jendral Perhubungan Laut, Kementrian Perhubungan di Jakarta, pada Senin 3 Maret 2023 lalu.
Area seluas 38.918 m2 yang disewa PT PCNI ini membutuhkan perusahaan PT Tanto Intim Line Cabang Luwuk, dan perusahaan peti kemas Temasline untuk mengisi area di wilayah pelabuhan Tangkiang agar mendapatkan keuntungan, dan tidak memikirkan dampak terhadap masyarakat.
"Tindakan Kepala KUPP Kelas II Luwuk, Nolvi Adolof, sebagai mitra bisnis sekaligus bekerjasama dengan PT. PCNI untuk merelokasi pelabuhan peti kemas ke pelabuhan Tangkiang hanya untuk mendapatkan keuntungan, tanpa mempedulikan aspek kerugian buruh, aspek ketenagakerjaan, dan resesi ekonomi di Kabupaten Banggai," tegas mantan Ketua BEM FISIP Unismuh Luwuk itu, Senin (31/7/2023).
Ariyanto menegaskan alasan-alasan pemindahan yang dinyatakan KUPP Kelas II Luwuk sebagai mitra bisnis PT. PCNI hanya mencari kesalahan untuk terlaksananya rencana pemindahan kegiatan bongkar muat.
Alasan pertama, aktivitas angkutan kontainer dari dan ke pelabuhan Luwuk yang melalui jalan dalam kota berdampak pada kemacetan arus lalu lintas.
Padahal aktivitas wilayah kerja adalah di seputaran pelabuhan Luwuk ke depot penampungan kontainer.
"Kami juga telah mendapatkan beberapa bukti bahwa aktivas mobil peti kemas yang beroperasi di ruas jalanan dalam kota adalah peti kemas justru berasal dari pelabuhan Tangkiang," beber Ariyanto.
Alasan kedua terjadi pendangkalan pelabuhan, Ari menilai alasan ini tidak relevan karena hanya masalah teknis.
Pelabuhan Tangkiang
Pelabuhan Luwuk
Desa Kalolos
Kabupaten Banggai
Sulawesi Tengah
TKBM Teluk Lalong Luwuk
434 Regu Ikuti Lomba Gerak Jalan HUT Banggai, Semarakkan Perayaan ke-73 |
![]() |
---|
Polisi Kerahkan 50 Personel Amankan Gerak Jalan HUT Kabupaten Banggai Sulteng |
![]() |
---|
Gerak Jalan HUT Banggai Hari Ketiga, Jalur Alternatif Disiapkan untuk Kelancaran Peserta |
![]() |
---|
Lomba Gerak Jalan HUT RI di Luwuk Sulteng Dimeriahkan 125 Regu SMP dan SMA |
![]() |
---|
Dua Band, Satu Solois Banggai Siap Ramaikan Nol Festival Luwuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.