Banggai Hari Ini

Pemindahan Bongkar Muat ke Pelabuhan Tangkiang Banggai Tuai Polemik: Hanya Menguntungkan Pengusaha

Mahasiswa menilai rencana perpindahan aktivitas bongkar muat peti kemas dari pelabuhan Luwuk ke pelabuhan Tangkiang merugikan banyak pihak. 

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/NAWI
Rencana perpindahan aktivitas bongkar muat dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang, Desa Kalolos, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menimbulkan polemik. Kebijakan tersebut dinilai sangat merugikan buruh TKBM Teluk Lalong Luwuk. 

Apalagi, pada tahun 2018, kawasan pelabuhan Teluk Lalong pernah dikeruk dengan anggaran sebesar Rp 25 miliar.

Alasan ketiga, wilayah olah gerak kapal di pelabuhan Luwuk dan kondisi pelabuhan Luwuk yang sudah tidak memadai untuk kapal-kapal kontainer.

Baca juga: Kodim 1311/Morowali dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Bagikan Sembako untuk Warga Prasejahtera

Ariyanto menegaskan alasan terkait dengan tidak memadainya pelabuhan Luwuk tidak komprehensif, karena selama ini pelabuhan beroparasi dengan baik dan berjalan lancar.

Seharusnya pemangku kepentingan lebih memperhatikan pemberdayaan dan prinsip kesejahteraan dan keadilan untuk parah buruh. 

Dia menegaskan akan banyak dampak negatif dari kebijakan pemindahan kegiatan bongkar muat yang dinilai merugikan para pekerja TKBM Teluk Lalong dan masyarakat, sedangkan yang diuntungkan adalah para pengusaha. 

"Jangan jadikan buruh TKBM Teluk Lalong sebagai korban kepentingan pengusaha. Para buruh hanya ingin hidup layak dan mendapat penghasilan guna keberlangsungan hidup mereka. Buruh jangan didiskriminasi dan ditindas demi kepentingan golongan pengusaha," jelas Ariyanto.(*)
 
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved