Kementerian Hukum dan HAM Raih Penghargaan Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik

Kementerian Hukum dan HAM alias Kemenkumham meraih penghargaan Tata Kelola Pengadaan ASN terbaik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Re

Editor: Haqir Muhakir
Dok Kemenkumham
Kementerian Hukum dan HAM alias Kemenkumham meraih penghargaan Tata Kelola Pengadaan ASN terbaik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KPAN-RB), Kamis (3/8/2023). 

TRIBUNPALU.COM - Kementerian Hukum dan HAM alias Kemenkumham meraih penghargaan Tata Kelola Pengadaan ASN terbaik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KPAN-RB), Kamis (3/8/2023).

Penghargaan ini diserahkan langsung Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas dan diterima Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto pada Rakor Pengadaan ASN Tahun 2023 di Jakarta.

Andap mengungkapkan, kualitas SDM merupakan penentu keberhasilan organisasi.

Untuk itu, jelas dia, pengelolaan ASN di Kemenkumham dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, yang dimulai dari tahap perhitungan kebutuhan formasi sampai dengan proses rekruitmen pengadaan ASN.

"Tata kelola ASN dimulai sejak tahapan pengadaan. Kemenkumham menyelenggarakan pengadaan ASN secara cakap dan profesional untuk merekrut SDM yang berkualitas," kata Andap.

Baca juga: Kemenkumham Sulteng Gelar Ragam Kegiatan Jelang Hari Dharma Karyadhika dan HUT RI Ke-78

Ia pun menjelaskan, penetapan kebutuhan ASN Kemenkumham harus objektif sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan SDM dalam menjalankan pelayanan.

Hal tersebut dilakukan agar ASN yang diterima mampu memberikan kontribusi yang maksimal bagi kinerja Kementerian hukum dan HAM Republik Indonesia.

"Penetapan kebutuhan ASN adalah titik awal yang akan menentukan kualitas pelayanan Kemenkumham ke depannya. Karena itu harus ditetapkan sesuai kebutuhan pelayan  masyarakat dan perkembangan lingkungan strategis," ujarnya.

Dalam keterangannya, Andap mengungkap bahwa tata kelola pengadaan ASN merupakan proses yang tidak bisa dilakukan oleh Kemenkumham sendiri.
 
Instansi pemerintah di bawah pimpinan Menteri Yasonna H. Laoly ini melakukan sinergi dengan Kementerian/Lembaga lain, di antaranya Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain pengadaan ASN, Kemenkumham merupakan salah satu instansi yang dipercayakan mengelola sekolah kedinasan. Dalam proses pengadaan taruna dan taruni, Kemenkumham menyelenggarakan secara terbuka dan informatif.

"Pengadaan ASN, serta pengadaan taruna dan taruni sekolah kedinasan, dijalankan secara informatif guna menjamin transparansi dan aksesibilitas informasi kepada masyarakat," tutur Andap.

Untuk diketahui, dalam Rakor Pengadaan ASN ini juga melakukan penyerahan Surat Keputusan MenPAN RB tentang Penetapan Kebutuhan ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. Berdasarkan surat keputusan tersebut, telah ditetapkan sejumlah total 572.496 untuk formasi ASN di pusat dan daerah. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved