Sigi Hari Ini

Perkuat Hukum dan Ekonomi Desa, Bupati Sigi dan Kemenkum Sulteng Jalin Sinergi Strategis

Pertemuan ini menjadi momen penting dalam upaya memperkuat tatanan hukum sekaligus mendukung program strategis berbasis masyarakat.

HANDOVER
PERKUAT KERJASAMA - Pemerintah Kabupaten Sigi dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah sepakat memperkuat sinergi dalam pembangunan hukum dan pelayanan publik.  

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata

TRIBUNPALU.COM, PALU – Pemerintah Kabupaten Sigi dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah sepakat memperkuat sinergi dalam pembangunan hukum dan pelayanan publik. 

Kesepakatan tersebut tercetus dalam kunjungan kerja Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng di Palu, Senin (16/6/2025).

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Nur Ainun serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian.

Pertemuan ini menjadi momen penting dalam upaya memperkuat tatanan hukum sekaligus mendukung program strategis berbasis masyarakat, terutama di wilayah Kabupaten Sigi.

Baca juga: 3 Oknum Karyawan Curi Paket Kiriman di Kargo Bandara Sultan Hasanuddin, Beraksi Sejak April 2024

Salah satu program utama yang dibahas adalah Koperasi Merah Putih, sebuah inisiatif nasional yang mendorong kemandirian ekonomi desa melalui koperasi yang taat hukum dan mengedepankan kearifan lokal.

“Program ini diharapkan menjadi penggerak ekonomi kerakyatan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Rakhmat Renaldy.

Ia menegaskan bahwa pembangunan hukum yang inklusif tidak dapat berjalan sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kami siap memberikan dukungan penuh untuk penguatan kelembagaan koperasi yang berlandaskan pada kepatuhan hukum,” tegas Rakhmat.

Sementara itu, Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae, menyoroti pentingnya membangun kultur hukum yang kuat sebagai landasan pembangunan daerah. 

Baca juga: Zet Pakan Hadiri Kegiatan Penguatan Gender dalam RPJMD, Dorong Pembentukan Pansus 2025–2029

Ia juga menegaskan komitmennya untuk memperluas akses pelayanan hukum hingga ke pelosok desa.

“Kerja sama ini kami harapkan membawa dampak nyata bagi masyarakat, baik dari aspek perlindungan hukum maupun pemberdayaan ekonomi,” kata Rizal.

Pertemuan ini menandai langkah konkret dalam mempererat hubungan antara Pemerintah Kabupaten Sigi dan Kemenkumham Sulteng, khususnya dalam mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi berbasis hukum di Sulawesi Tengah. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved