Sigi Hari Ini

Gakkum KLHK Pakai Senjata Laras Panjang Jaga Bekas Tambang Ilegal di Sidondo Sigi

Sejumlah Gakkum KLHK bersama Polisi Kehutanan (Polhut) dengan senjata laras panjang berjaga dan mengamankan lokasi Tambang Ilegal di Sidondo I Kecamat

Editor: Haqir Muhakir
salam
Sejumlah Gakkum KLHK bersama Polisi Kehutanan (Polhut) dengan senjata laras panjang berjaga dan mengamankan lokasi Tambang Ilegal di Sidondo I Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (4/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh SalamĀ 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Sejumlah Gakkum KLHK bersama Polisi Kehutanan (Polhut) dengan senjata laras panjang berjaga dan mengamankan lokasi Tambang Ilegal di Sidondo I Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (4/8/2023).

Beberapa titik dijaga polisi kehutanan sebab adanya kegiatan penanaman dan Pemulihan Ekosistem di bekas Tambang Ilegal Sidondo I.

Pantauan TribunPalu.com, polisi kehutanan dengan senjata laras panjang berjaga dilokasi sebelum masuk wilayah Tambang Ilegal.

Kemudian ditengah jalan atau beberapa meter dari lokasi Tambang Ilegal 3 polisi kehutanan juga berjaga.

Baca juga: Kebakaran di Jl Wolter Monginsidi Palu Jadi Tontonan Warga, Arus Lalulintas Terganggu

Selain itu dilokasi penanaman pohon sendiri juga beberapa polisi kehutanan dengan senjatanya nampak berjaga-jaga.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu Titik Wurdiningsih mengatakan, pihaknya sudah melakukan kemah di lokasi Tambang Ilegal Sidondo I untuk menjaga bekas PETI di Kawasan Taman Nasional Lore Lindu.

"Kami memantau sejak tanggal 2 Mei 2023 terbuka seluas 0,8 Hektare, sekarang kita melakukan patroli pengawasan. Sudah 2 hari kami berkemah di Kawasan Taman Nasional Lore Lindu di Sidondo I, " kata Titik Wurdiningsih, Jumat (4/8/2023)

Untuk mecapai lokasi bekas tambang Ilegal di Sidondo I hanya bisa menggunakan motor.

Hal itu disebabkan ruas jalan menuju lokasi tambang ilegal sudah ditutup alat berat saat dibongkar pada tanggal 2 Mei 2023 lalu.

Sehingga mobil tidak dapat mencapai lokasi tambang ilegal tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved