Gempa Sigi

Pemkab Sigi Tetapkan Lembantongoa Tanggap Darurat 14 Hari

Sejak laporan kejadian Minggu (5/8), Pemkab sudah mendirikan tenda di posko pengungsian.

|
Editor: mahyuddin
TribunPalu.com/ Moh Salam
emerintah Kabupaten Sigi menetapkan status Tanggap Darurat di Desa Lembantongoa Kecamatan Palolo, Sulawesi Tengah. Hal itu diutarakan Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi saat rapat terbatas penentuan status bencana Gempa Sigi di Lembantongoa, Senin (7/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Pemerintah Kabupaten Sigi menetapkan status Tanggap Darurat di Desa Lembantongoa Kecamatan Palolo, Sulawesi Tengah.

Hal itu diutarakan Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi saat rapat terbatas penentuan status bencana Gempa Sigi di Lembantongoa, Senin (7/8/2023).

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengatakan, Desa Lembantongoa ditetapkan masuk Tanggap Darurat selama 14 hari.

"Dalam rapat tadi sepakat melihat kondisi dan berdasarkan aturan perundang-undangan maka kami menetapkan status Tanggap Darurat untuk desa Lembantongoa selama 14 hari ke depan," kata Samuel Yansen Pongi kepada TribunPalu.com, Senin (7/8/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: 318 Pengungsi Gempa Sigi Menginap di Tenda Lapangan Lembantongoa

Kata Samuel, pihaknya sejak laporan kejadian Minggu (5/8) sudah mendirikan tenda di posko pengungsian.

"Pemda Sigi sejak adanya laporan terjadi gempa bumi di Desa Lembantongoa sudah bergerak dan mendirikan posko disini bersama-sama dengan Camat dan pemdes bahu membahu membantu masyarakat," ujar Wabup Sigi.

Ia menuturkan, ada 10 rumah yang rusak berat setelah gempa.

"Ini akan di assessment dari Dinas PU Sigi dan 20 rumah rusak ringan dan 1 warga mengalami kecelakaan kecil saat terjadi gempa bumi, Luka memar dan sudah ditangani tim medis," sebut Samuel.

Diketahui Tanggap Darurat di Desa Lembantongoa sejak 7 Agustus sampai 20 Agustus 2023.

Rapat itu dipimpin oleh Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, didampingi Sekkab Sigi Nuim Hayat, Kadis Sosial Sigi Ariyanto, Kadis Kesehatan Sigi dr. Sofyan Mailili, Kaban BPBD Sigi, Camat Palolo, Wakapolres Sigi Kompol Kiky Khristina.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved