Mayat Bayi di RSU Anutapura

Periksa Perut Sakit di RSU Anutapura Palu, Remaja 14 Tahun Keluarkan Paksa Lalu Buang Bayi di Toilet

Pelaku yang tega membuang anaknya itu ternyata remaja 14 tahun di Kota Palu.

Editor: mahyuddin
handover
Ilustrasi Aborsi - Polisi mengungkap kasus Mayat Bayi di RSU Anutapura Kota Palu, Sulawesi Tengah. Pelaku yang tega membuang anaknya itu ternyata remaja 14 tahun. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Polisi mengungkap kasus Mayat Bayi di RSU Anutapura Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Pelaku yang tega membuang anaknya itu ternyata remaja 14 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand Esau Numbery menyebutkan, remaja itu mendatangi RSU Anutapura bersama ibunya dengan keluhan sakit perut.

Setelah menjalani pemeriksaan, remaja itu diketahui Hamil.

"Remaja itu membantah hasil pemeriksaan. Kemudian pergi ke toilet. Diduga pelaku keluarkan paksa bayi di perutnya di toilet," ujar AKP Ferdinand kepada TribunPalu.com via telepon, Rabu (16/8/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: Pelaku Pembuangan Bayi di Toilet RSUD Anutapura Palu Ditangkap, Ini Sosoknya

Usai dari toilet, remaja itu kemudian menjalani pemeriksaan Ultrasonografi (USG).

"Dokter lihat tinggal plasenta, maka makin curigalah dokter di situ, mereka minta dikuret tapi pelaku dan ibunya tidak mau, mereka minta pulang," jelas AKP Ferdinan

Saat ini pelaku masih sementra di periksa penyidik PPA Polresta Palu.

Sebelumnya, penemuan Mayat Bayi di RSU Anutapura menjadi perhatian publik.

Bayi itu ditemukan dalam tangki penampungan air closed.

Mayat bayi itupun berada di toilet pria.

Berbagai dugaan mencuat atas penemuan Mayat Bayi di RSU Anutapura itu.

Termasuk dugaan praktik aborsi di rumah sakit.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved