Shane Lukas Dituntut 5 Tahun Penjara, Sang Ayah Keberatan: Dia Cuma Videokan, Itu pun Terpaksa
Tagor Lumbantoruan, ayah Shane Lukas, mengaku keberatan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap anaknya, yakni hukuman penjara selama 5 tahun.
Rasa takut dan kecewa tampak jelas dari sorot matanya.
"Izin saya mau berterima kasih dahulu pada majelis hakim Yang Mulia, dan Jaksa yang terhormat dan saudara saya penasihat hukum Sihombing. Saya mengajukan pembelaan tersendiri dan pembelaan dari penasihat hukum saya Yang Mulia," ucap Shane di persidangan, Selasa (15/8/2023).
"Baik itu hak saudara yah, sidang pembelaan akan dilaksanakan hari Selasa, 22 Agustus 2023 mendatang yah, seminggu dari sekarang," jawab Ketua majelis hakim, Alimin Ribut Sujono.
Adapun terkait waktu sidang pleidoi, pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing sejatinya telah meminta diberikan waktu selama 12 hari lamanya sebagaimana waktu Jaksa dalam menyusun berkas tuntutan.
Akan tetapi, Hakim Ketua Alimin Ribut tak mengabulkan permintaan pengacara Shane.
"Kami minta 12 hari agar diberikan kesetaraan sebagaimana waktu yang diberikan pada jaksa," kata Happy.
Sebagai informasi, terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, yakni Shane Lukas dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan hukuman penjara selama 5 tahun.
Tuntutan tersebut, dilayangkan jaksa pada persidangan lanjutan kasus penganiayaan David Ozora, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).
Jaksa pun meminta agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara penganiayaan David Ozora itu memutuskan.
JPU menyatakan terdakwa Shane Lukas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan turut serta tindak pidana penganiayaan berencana secara bersama-sama sebagaimana melangar Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 5 tahun," ujar Jaksa Hafiz Jurniawan di persidangan, Selasa (15/8/2023).
"Tak ada alasan pemaaf dan pembenar," sambung Jaksa.(*)
Minta Rekaman Diputar, Nikita Mirzani Adu Mulut dengan Jaksa di Ruang Sidang |
![]() |
---|
JPU Salah Cantumkan Pasal Saat Sidang, Dakwaan Kasus Darsyaf Agus Slamet Diambang Gugur |
![]() |
---|
Alasan Jaksa Tuntut Agus Buntung 12 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Banding Ditolak! Mario Dandy Tetap Divonis 12 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda 500 Juta Kasus Korupsi dan Gratifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.