HUT RI 2023
175.510 Narapidana Terima Remisi HUT ke-78 RI, 2.606 Napi Langsung Bebas
Menurutnya, program pembinaan yang sedang dijalankan saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan Warga Binaan kepada kehidupan masyarakat.
Penulis: Citizen Reporter | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM – Sebanyak 175.510 narapidana menerima Remisi HUT Kemerdekaan RI tahun 2023.
Bahkan, 2.606 di antaranya langsung bebas.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham), Yasonna Laoly memimpin langsung Pemberian Remisi HUT Kemerdekaan RI Tahun 2023 di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Kamis (17/8/2023).
“Remisi kepada Warga Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” terang Yasonna Laoly melalui rilis tertulis Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Pada kesempatan tersebut, Menkumham menyerahkan Remisi HUT Kemerdekaan RI secara simbolik kepada empat perwakilan warga binaan yang berasal dari Lapas Kelas IIA Salemba dan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta.
Yasonna Laoly menjelaskan, pemberian remisi umum telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: 45 Koruptor dan 923 Napi Narkotika di Sulteng Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI Tahun 2023
Sebagai bentuk apresiasi, negara memberikan remisi kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.
Kepada Warga Binaan yang menerima remisi pada kesempatan ini, Yasonna berpesan untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.
Menurutnya, program pembinaan yang sedang dijalankan saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan Warga Binaan kepada kehidupan masyarakat.
“Ke depannya, diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri Saudara dan menjadi bekal mental dan spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat di kemudian hari,” tuturnya.
Menkumham menyampaikan harapannya kepada narapidana yang telah menghirup udara bebas untuk mulai berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa, dan anggota masyarakat di lingkungan tinggalnya.
Baca juga: Dipenjara Seumur Hidup, Ferdy Sambo Tak akan Dapat Remisi
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga mengungkapkan, penerima Remisi HUT Kemerdekaan RI terdiri dari 172.904 remisi umum I (pengurangan sebagian) dan 2.606 remisi umum II (langsung bebas).
Tiga wilayah dengan penerima remisi umum terbanyak yakni Sumatra Utara dengan jumlah 19.962 orang, Jawa Timur sebanyak 17.106 orang, dan Jawa Barat sebanyak 17.016 orang.
Remisi umum diberikan kepada warga binaan tindak pidana umum dan tindak pidana tertentu.(*)
Ketua Golkar Sigi Makan Burasa Gratis di Kota Palu, Wali Kota dan Wawali Tak Diundang |
![]() |
---|
Pesta 78 Tahun Merdeka Muhidin M Said di Kota Palu, Dimeriahkan Fun Games hingga Konser Tipe-X |
![]() |
---|
Gowes Merdeka, Dandim 1311/Morowali dan Bupati Gayuh Sepeda Bareng 1.200 Goweser |
![]() |
---|
Baznas Sulteng Lomba Meriahkan HUT RI ke-78, Pesertanya Anak-anak dan Lansia |
![]() |
---|
183 Warga Binaan Lapas Luwuk Banggai Terima Remisi Kemerdekaan, 2 Orang Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.