Banggai Hari Ini

Pemkab dan DPRD Banggai Tetapkan KUA-PPAS, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp 2,4 Triliun

Bupati Banggai Amirudin bersama Wakil Bupati Furqanuddin Masulili hadir bersama dalam paripurna yang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai Suprapto

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
handover
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Banggai menetapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024 melalui Rapat Paripurna. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Banggai menetapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024 melalui Rapat Paripurna.

Bupati Banggai Amirudin bersama Wakil Bupati Furqanuddin Masulili hadir bersama dalam paripurna yang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai Suprapto tersebut. 

Dalam dokumen KUA-PPAS yang dipaparkan Bupati Amirudin, pendapatan daerah tahun anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp2,403 triliun atau meningkat sekitar Rp106 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. 

Sementara belanja daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp2,436 triliun atau mengalami kenaikan sekitar Rp78 miliar dibandingkan tahun 2023.

Adapun pembiayaan daerah sebesar Rp44,5 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2024 diproyeksikan mencapai Rp5,626 miliar.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bentrok Warga di Pasar Inpres Palu, Satu Luka Kena Bacok

Bupati Amirudin mengungkapkan bahwa dalam penyusunan KUA PPAS tahun anggaran 2024, Tim Anggaran Pemerintah Daerah menggunakan angka proyeksi karena belum menerima informasi alokasi transfer ke daerah yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden tentang Rincian APBN tahun anggaran 2024.

“Penyusunan Kebijakan Umum Angggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2024 masih menggunakan angka proyeksi," ujar Bupati Amirudin melalui rilis tertulisnya, Sabtu (19/8/2023).

Di akhir paripurna yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Abdullah Ali dan Wakil Ketua DPRD Banggai Samsulbahri Mang tersebut, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab dan DPRD Banggai tentang KUA-PPAS tahun anggaran 2024.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved