Kantor Desa Disegel Warga

Wabup Sigi Bongkar Palang Segel Kantor Desa Mpanau yang Dipasang Warga

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi membuka segel kantor desa Mpanau Kecamatan Sigi Biromaru kabupaten Sigi, Senin (21/8/2023) 

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Moh Salam
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi membuka segel kantor desa Mpanau Kecamatan Sigi Biromaru kabupaten Sigi, Senin (21/8/2023)  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Pasca penyegelan kantor desa Mpanau Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi akhirnya Aliansi Masyarakat Desa Mpanau membuka segel tersebut, Senin (21/8/2023).

Pantauan TribunPalu.com segel kantor desa itu dibuka oleh masyarakat disaksikan Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi pukul 10.08 Wita.

Kantor desa Mpanau disegel masyarakat mulai pukul 07.30 Wita sampai dengan 10.08 Wita.

Lebih kurang 2 jam 30 menit aktivitas perkantoran di kantor desa Mpanau sempat terhenti.

Baca juga: Wabup Sigi Sebut Pemberhentian Kadus II Mpanau Tidak Sesuai Prosedur

Usai palang dan segel kantor desa dibuka, Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi terlebih dahulu masuk kedalam kantor desa Mpanau untuk menandakan pelayanan di kantor tersebut kembali dibuka pasca disegel masyarakat.

"Saya boleh masuk sudah yah, saya duluan sebagai tanda dibukanya pelayanan di kantor desa Mpanau," kata Wabup Sigi Samuel Yansen Pongi, Senin (21/8/2023).

Kata Samuel kepada Asisten I Andi Ilham untuk segera memerintahkan Kadis PMD membuat laporan lengkap ditujukan kepada Bupati, Wabup dan Sekda.

"Minta tolong hari ini untuk sampaikan ke Kadis PMD buat laporan tertulis lengkap dan taruh dimejanya Bupati, Wabup dan Sekda. Sekalian bikin surat besok pertemuan di kantor Bupati untuk menindaklanjut unjuk rasa hari ini oleh masyarakat desa Mpanau karena masyarakat butuh kepastian," ujar Samuel.

Bekas Kadis Koperasi dan UMKM Sigi itu menjelaskan, agar pada pertemuan menindaklanjuti unjuk rasa masyarakat desa Mpanau menghadirkan sejumlah OPD terkait.

"Hadirkan Kabag Hukum, Inspektorat, Kadis PMD, Camat dan Satpol PP dan Damkar Sigi," tutur Wabup Sigi.

Diketahui Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sigi menetapkan adanya temuan sejumlah Rp 50.432.000 penyelewengan dana desa tahun 2020-2021 oleh Kades Mpanau.

"Inspektorat itu sebelum menetapkan menjadi sebuah temuan sudah mengklarifikasi, Inspektorat kalau sudah tetapkan jadi temuan maka tidak ada lagi klarifikasi pasca itu. Jadi tidak ada jalan lain selain pengembalian," kata Wabup Sigi.

Samuel menjelaskan, dalam temuan Inspektorat Kabupaten Sigi ada sejumlah nama yang terlibat dalam penyelewengan dana desa tahun 2020-2021.

"Dalam temuan itu ada beberapa orang maka merekalah yang harus mengganti dan nanti ada surat bukti stor kalau mereka sudah ganti dan pengembalian. Yang jelas sudah ada yang membayar dan ada yang belum membayar hasil temuan itu," tuturnya.

Diketahui Aliansi Masyarakat Desa Mpanau melakukan aksi unjuk rasa dan menyegel kantor Desa Mpanau Sigi Biromaru Kabupaten Sigi, Senin (21/8/2023).

Kantor desa Mpanau disegel pukul 07.30 Wita oleh massa aksi Aliansi Masyarakat Desa Mpanau. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved