Palu Hari Ini
Dishub Palu Tetapkan 30 Titik Rawan Jukir Liar Jadi Target Operasi
Dinas Perhubungan Kota Palu mencatat sebanyak 30 titik lokasi rawan Juru Parkir (Jukir) di Kota Palu.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Perhubungan Kota Palu mencatat sebanyak 30 titik lokasi rawan Juru Parkir (Jukir) liar di Kota Palu.
Kepala Dishub Kota Palu Trisno Yunianto mengatakan, saat ini sebanyak 30 titik lokasi rawan jukir liar telah terdeteksi.
"Sudah terdeteksi sama kami, kurang lebih ada 30 titik," ucapnya kepada TribunPalu.com via telepon Whatsapp, Jumat (1/9/2023).
Trisno menyampaikan sebanyak 30 titik sudah masuk dalam target operasi pihak Dishub.
"30 titik itu sudah ditargetkan, akan kami tinjau kembali dalam sosialisasi," ujar Trisno.
Baca juga: Wali Kota Palu Bertemu Duta Besar Maroko, Bahas Potensi Pariwisata Daerah
Diketahui, sebanyak 150an orang jukir yang tak terdaftar di Dishub.
Yang terdaftar sebanyak 390 an orang.
Adapun sanksi bagi Juru Parkir Liar adalah kurungan 15 hari dengan denda Rp 2,5 Juta. (*)
Puskesmas Birobuli Sediakan Layanan Konseling Psikoterapi Gratis Tercover BPJS |
![]() |
---|
Peduli Tenaga Kebersihan, DLH Palu Siapkan Jaminan Lengkap dan Pemeriksaan Berkala |
![]() |
---|
DLH Palu Wajibkan Hotel dan Restoran Pilah Sampah, Perwali Baru Segera Terbit |
![]() |
---|
RSUD Anutapura Palu Catat 117 Kasus Viral Infection dan 105 Kasus ISPA dalam Dua Bulan Terakhir |
![]() |
---|
Balai Karantina Sulteng Gelar Pasar Murah Dan Cek Kesehatan Gratis Peringati 148 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.