Palu Hari Ini

Dishub Palu Tetapkan 30 Titik Rawan Jukir Liar Jadi Target Operasi

Dinas Perhubungan Kota Palu mencatat sebanyak 30 titik lokasi rawan Juru Parkir (Jukir) di Kota Palu.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kepala Dishub Kota Palu Trisno Yunianto mengatakan, saat ini sebanyak 30 titik lokasi rawan jukir liar telah terdeteksi. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Perhubungan Kota Palu mencatat sebanyak 30 titik lokasi rawan Juru Parkir (Jukir) liar di Kota Palu.

Kepala Dishub Kota Palu Trisno Yunianto mengatakan, saat ini sebanyak 30 titik lokasi rawan jukir liar telah terdeteksi.

"Sudah terdeteksi sama kami, kurang lebih ada 30 titik," ucapnya kepada TribunPalu.com via telepon Whatsapp, Jumat (1/9/2023).

Trisno menyampaikan sebanyak 30 titik sudah masuk dalam target operasi pihak Dishub.

"30 titik itu sudah ditargetkan, akan kami tinjau kembali dalam sosialisasi," ujar Trisno.

Baca juga: Wali Kota Palu Bertemu Duta Besar Maroko, Bahas Potensi Pariwisata Daerah

Diketahui, sebanyak 150an orang jukir yang tak terdaftar di Dishub.

Yang terdaftar sebanyak 390 an orang.

Adapun sanksi bagi Juru Parkir Liar adalah kurungan 15 hari dengan denda Rp 2,5 Juta. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved