Morut Hari Ini

Percepat Validasi Lahan Warga di PT ANA Morut, Gubernur Sulteng Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas

Selama proses reverifikasi dan revalidasi berlangsung, masyarakat atau klaimer juga dilarang melakukan aktivitas apapun di atas lahan yang saat ini di

|
Editor: mahyuddin
handover
Tenaga Ahli Gubernur Ridha Saleh berbincang dengan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura bebarapa waktu lalu 

Aparat kepolisian Kabupaten Morowali Utara akan melakukan pengamanan di lapangan demi mencegah konflik yang tidak diinginkan.

Diketahui selama proses mediasi, warga tetap beraktivitas di lahan yang dipersengketakan.

Tak hanya menutup jalan dan memanen sawit perusahaan, tapi juga melarang pekerja PT ANA beraktivitas.

"Kami mohon bantuan supaya masyarakat semakin mengerti duduk persoalan dan dapat menempatkan diri dengan baik sehingga situasi di lapangan kondusif sehingga pembangunan bisa terus berlanjut dan perusahaan bisa berkontribusi bagi kesejahteraan," ucap M Ridha Saleh.

Ridha Saleh Optimistis warga mematuhi amanat mediasi dan menunggu hasil tim reverifikasi dan revalidasi dari tingkat lokal sampai provinsi.

Apalagi, memang sudah ada beberapa lahan warga yang melalui tahap validasi oleh tim kabupaten.

"Sekali lagi, kami imbau perusahaan dan warga tidak lagi saling mengintimidasi, jaga kondusifitas. Warga yang tidak punya hak, jangan melakukan panen," jelas elite Nasdem Sulteng tersebut.

Solusi Bertahap

Tenaga Ahli Gubernur Sulteng M Ridha Saleh menilai, pengembalian lahan masyarakat adalah satu dari sekian persoalan yang dihadapi warga di Morowali Utara.

Utamanya, warga sekitar perusahaan sawit.

Politisi Nasdem Sulteng itu menduga ada persoalan lain yang membutuhkan penyelesaianya setelah persoalan lahan, atau selama proses penyelesaian konflik agraria antara warga dengan PT ANA di Morowali Utara.

"Kami yakin ada masalah lain yang masih harus di-treatment. Tapi semuanya bertahap. Gubernur akan terus memperhatikan masyarakatnya," tutur M Ridha Saleh.

Wakil Ketua Komnas HAM RI 2007-2012 itu memastikan pemerintah tidak akan menelantarkan hak masyarakat dengan kehadiran investor di Bumi Tadulako.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved