Operasi Zebra Tinombala
Polresta Palu Jaring 256 Pelanggar Lalulintas di Hari Ke-3 Operasi Zebra Tinombala 2023
Satuan Lalulintas Polresta Palu mencatat sebanyak 356 pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas saat Operasi Zebra Tinombal
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Lalulintas Polresta Palu mencatat sebanyak 356 pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas saat Operasi Zebra Tinombala 2023 pada hari ke tiga, Kamis (7/9/2023).
Adapun sebanyak 310 pengendara mendapatkan teguran dan 46 pengendara ditindak secara tilang manual.
Kepala Kepolisian Resor Kota Palu, Kombes Barliansyah mengatakan secara umum pelanggaran dominan ditemukan meliputi tidak memakai helm SNI, melawan arus, lupa membawa surat kendaraan hingga tak memakai safety Belt bagi pengendara mobil.
"Seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan raya," ujarnya.
Baca juga: 5 Anggota KPID Sulteng Alumni Smansa Palu, Indra Yosvidar Ternyata se-Angkatan Nilam Sari Lawira
Menurutnya, Operasi Zebra Tinombala 2023 merupakan komitmen dari Polresta Palu dalam menjaga ketertiban lalulintas dan keselamatan pengguna jalan raya di Kota Palu.
"Dengan penegakkan hukum yang konsisten dan edukasi yang lebih luas, diharapkan jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat terus berkurang," ucap Barliansyah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Satuan-Lalulintas-Polresta-Palu-mencatat-sebanyak-356-pd.jpg)