Kamis, 16 April 2026

Banggai Hari Ini

Kantor Desa Taloyon Banggai Disegel Warga, Ini Masalahnya

Warga menyegel kantor Desa Taloyon, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Jumat (8/9/2023) pagi.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Warga menyegel kantor Desa Taloyon, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Jumat (8/9/2023) pagi. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Warga menyegel kantor Desa Taloyon, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Jumat (8/9/2023) pagi.

Aksi penyelegelan ini akibat klaim  pembangunan kantor desa di atas lahan warisan milik warga setempat.

Kapolsek Pagimana AKP Makmur melaporkan aksi pemalangan ini terjadi sekira pukul 08.00 Wita.

“Kades melaporkan bahwa kantor Desa Taloyon telah dipalang oleh sejumlah warga dengan menggunakan balok di pintu masuk,” ungkap Makmur. 

Baca juga: Kondisi Taman Cardinal Fish Memprihatinkan, Pintu Masuk Banggai Laut itu Tanpa Perhatian

Aksi tersebut wujud kekesalan warga yang merasa bahwa lokasi pembangunan kantor Desa Taloyon merupakan tanah warisan milik orangtua mereka.

Masalah ini kemudian mampu dimediasi oleh Wakapolsek Pagimana Iptu Steven Fehr bersama Babinsa Serda Safarin yang meminta menyerahkan sepenuhnya permasalahan kepada Pengadilan Negeri Luwuk.

“Sekitar pukul 09.45 Wita, warga bersedia membuka kembali Kantor Desa Taloyon yang disegel,” kata dia.

Baca juga: Tak Lagi di Luwuk, Kapal PT Tanto Intimlines Kini Sandar di Pelabuhan Tangkiang Banggai

Adapun hasil mediasi bahwa pemerintah desa dengan penggugat akan bersama-sama ke Pengadilan Negeri Luwuk pada Rabu (13/9/2023) mendatang untuk memastikan gugatan sengketa tetap berjalan.

Penggugat tidak akan melakukan pemalangan kantor desa karena akan menghambat jalan roda pemerintahan sambil menunggu hasil putusan pengadilan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved