Palu Hari Ini
Seorang Terduga Pengedar Narkoba di Palu Diciduk Polisi, Sabu Disimpan di Saku Celana
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menangkap satu terduga pelaku pengedar markoba jenis sabu berinisi
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menangkap satu terduga pelaku pengedar markoba jenis sabu berinisial SN alias AN (34).
Pelaku ditangkap di depan sebuah home stay Jl Zebra V, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu beberapa waktu lalu.
Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Dasmin Ginting mengatakan, penangkapak itu bermula saat adanya laporan masyarakat terkait peredaran gelap narkotika disebuah home stay tersebut.
"Adanya laporan, tim langsung melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di homestay itu," ucapnya kepada TribunPalu, Jumat (7/9/2023).
Baca juga: Jadwal KM Lambelu September 2023: Rute Palu - Balikpapan Berangkat Minggu 10 September 2023 Pagi
Saat pelaku berhasil dibekuk, aparat kepolisian mengamankan 1 paket sedang narkotika jenis shabu dengan berat bruto 46,68 gram di saku celana sebelah kanan.
"Ikut juga diamankan 1 unit handphone dan 1 unit motor," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12-20 tahun penjara dan denda Rp 8 milliar-Rp 10 milliar.
"Pelaku sudah ada di Mapolda Sulteng untuk menjalani proses hukum selanjutnya," tuturnya. (*)
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Lapangan Vatulemo |
![]() |
---|
Polresta Palu Bakal Gelar Gerakan Pangan Murah 11 Agustus 2025, Bantu Serap Jagung Petani |
![]() |
---|
Pemkot Palu Imbau Warga Segera Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Jalur Moh Yamin Kota Palu Disiapkan Jadi Area Percontohan Kabel Bawah Tanah |
![]() |
---|
Agustus 2025, Pasien Gigi dan Mulut RSUD Anutapura Kota Palu Daftar di Loket Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.