Jumat, 24 April 2026

DPRD Banggai

Rapat APBD Perubahan Banggai 2023: Belanja Modal Naik Rp Miliar, PAD Turun Rp 24 Miliar

Banggar DPRD bersama TAPD Banggai menggelar rapat dengan agenda pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2023, di ruang rapat kantor DPRD Ban

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Banggar DPRD bersama TAPD Banggai menggelar rapat dengan agenda pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2023, di ruang rapat kantor DPRD Banggai Jl KH. Samanhudi Luwuk, Senin (11/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banggai bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2023, Senin (11/9/2023).

Dalam rapat itu disebutkan belanja modal hanya naik sebesar Rp 4 miliar.

Pada penetapan APBD 2023, belanja modal dianggarkan sebesar Rp 380 miliar lebih menjadi Rp384 miliar lebih atau hanya 1,30 persen. 

Kenaikan belanja modal ini untuk pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca juga: Seleksi Terbuka JPTP di Banggai Memasuki Tahap Pemaparan Makalah dan Wawancara

Kenaikan belanja modal itu disampaikan Ketua TAPD Banggai yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Abdullah Ali.

Abdullah Ali menjelaskan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banggai tahun ini yang berkurang hingga Rp24.844.882.188. 

Di penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banggai tahun anggaran 2023, PAD sebesar Rp 264.206.030.756, berkurang sekira Rp 24 miliar.

Maka PAD pada APBD Perubahan 2023 ini menjadi Rp 239.361.148.568.

Kata dia, pengurangan PAD itu berasal dari penyesuaian sumber pendapatan yang terdiri dari PAD yang sah. 

Tak hanya PAD yang berkurang, dana transfer juga terjadi pengurangan mencapai Rp 80 miliar lebih. 

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Temu Bisnis Tahap VI Tahun 2023

Pada penetapan APBD tahun 2023 sebesar Rp2.026.577.322.757, mengalami perubahan menjadi sebesar Rp1.945.919.665.449 atau turun 3,98 persen. 

Pengurangan pendapatan transfer itu berasal dari transfer pemerintah pusat yang disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan. 

Namun untuk transfer antardaerah mengalami kenaikan sebesar Rp 12 miliar lebih atau naik 22,34 persen. 

Kenaikan transfer antardaerah itu sebut Abdullah Ali, berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulteng nomor: 900.1.14.3/23/Bapenda-G.ST/2023 tentang penetapan sasaran target Dana Bagi Hasil pajak daerah bagian kabupaten/kota se Sulteng tertanggal 24 Januari 2023.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved