Palu Hari Ini

Seorang Terduga Pencuri Mobil dan Mesin Cuci di Palu Ditangkap Polisi di Wilayah Sulbar

Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan berhasil menangkap terduga pelaku pencurian berinisial MI alias IN (19).

Editor: Haqir Muhakir
Tcooklaw.com
Ilustrasi diborgol 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan berhasil menangkap terduga pelaku pencurian berinisial MI alias IN (19).

Penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan polisi bernomor 202/IX/2023/RES PALU/SEK PALSEL.

Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly mengatakan peristiwa itu terjadi di Perumahan Mamara

Regency, Jl Nambo, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

"Korban melapor di Polsek hari Kamis kemarin," ucapnya kepada TribunPalu, Sabtu (16/9/2023).

Kata Velly, saat mendapatkan laporan itu, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan sekitar pukul 14.30 wita didapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat.

"Tim langsung berkordinasi dengan anggota di Polres Mamuju Tengah tentang keberadaan terduga pelaku, kemudian sekitar pukul 23.00 wita anggota Polres Mamuju Tengah menginformasikan bahwa terduga pelaku sudah berhasil ditangkap," ujarnya.

Kemudian, pihaknya langsung berangkat menuju Polres Mamuju Tengah untuk menjemput terduga pelaku.

"Saat tiba, tim langsung lakukan interogasi dan terduga pelaku mengakui bahwa sudah melakukan pencurian," tuturnya.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang hasil curian yaitu 1 unit mesin cuci, 1 buah tabung gas dan 1 unit mobil nissan march warna hitam.

"Saat ini terduga pelaku sudah ada di Polsek Palu Selatan untuk menjalani proses hukum selanjutnya," jelasnya.


 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved