Penjabat Bupati Morowali

Sosok Rachmansyah Ismail yang Dikabarkan Jadi Penjabat Bupati Morowali

Hingga kini, kabar itu belum mendapat tanggapan dari gubernur maupun perwakilan Pemprov Sulteng.

|
Editor: mahyuddin
Handover
Nama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah Rachmansyah Ismail mencuat sebagai Penajabat Bupati Morowali. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Nama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah Rachmansyah Ismail mencuat sebagai Penajabat Bupati Morowali.

Bahkan, Rachmansyah Ismail mengaku telah mendapat konfirmasi itu dari Jakarta.

“Iya betul. Sudah ditelepon dari istana,” kata Rachmansyah Ismail via Whatspp.

Hingga kini, kabar itu belum mendapat tanggapan dari gubernur maupun perwakilan Pemprov Sulteng.

Baca juga: Beredar Kabar Jadi Penjabat Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail: Sudah Ditelepon dari Istana

Lantas siapa Rachmansyah Ismail?

Pria kelahiran 16 Oktober 1969 itu mengawali karirnya di Kabupaten Poso hingga 2010.

Alumni Universitas Muslim Indonesia (UMI) itu kemudian dimutasi ke Morowali selama setahun 2017-2018.

Staf Ahli Pemkab Morowali itu kemudian diamanatkan memimpin Dinas ESDM Sulteng Maret 2022.

Jebolan Pascasarjana Universitas Mulawarman Samarinda itu tercatat pernah menjadi Plt Kadis Kehutanan Sulteng Januar-Juni 2023.

Pernah Bikin Murka Bupati

Rachmansyah Ismail pernah membuat Bupati Morowali murka.

Staf Ahli Pemkab Morowali itu diduga bergeser dari kantor bupati ke kantor gubernur atas dasar surat pernyataan pemindahan PNS yang diteken Mantan Sekda  Jafar Hamid dan Kepala BKPSDM Alwan.

Penerbitan surat itu tanpa berkoordinasi dengan Bupati Morowali Taslim selaku pejabat tertinggi kepegawaian.

Baca juga: 10 Fakta Kantor Bupati Pohuwato Dibakar Massa, Dokumen Ludes hingga Warga Takut Keluar Rumah

Atas temuan itu, Pemkab Morowali kembali menerbitkan surat untuk membatalkan surat pernyataan dari Sekda.

Bahkan, Pemkab Morowali melalui suratnya itu memberikan hukuman berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun dan surat penahanan pembayaran gaji.

Dampak dari penerbitan surat itu, Bupati Morowali Taslim melengserkan Jafar Hamid sebagai Sekda.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved