Liga 2

4 Wasit Liga 2 Jadi Tersangka Pengaturan Skor, Tak Angkat Bendera Offside Terima Rp 100 Juta

Kasus match fixing alias pengaturan skor di kompetisi sepak bola Indonesia kembali menjadi perbincangan.

TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi match fixing atau pengaturan skor. 

TRIBUNPALU.COM - Kasus match fixing alias pengaturan skor di kompetisi sepak bola Indonesia kembali menjadi perbincangan.

Terbaru, satgas anti mafia bola Polri menetapkan 6 tersangka dalam kasus pengaturan skor di Liga 2.

Para tersangka berperan dalam mengatur pertandingan, dengan tujuan memenangkan salah satu tim yang sudah ditentukan.

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri sekaligus Ketua Satgas Antimafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, dugaan kecurangan itu ditemukan setelah penyidik menganalisis sejumlah pertandingan sepak bola.

"Diketahui terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub 'X' melawan klub 'Y' pada November 2018," ujar Asep dalam jumpa pers, Rabu (27/9).

Atas temuan itu penyidik kemudian menerbitkan laporan polisi model A. Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi.

Mereka yang diperiksa di antaranya pihak klub, wasit, pengawas pertandingan, pihak hotel, pegawai hotel, penyelenggara pertandingan hingga Komdis PSSI. "Dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup, maka ditetapkan enam orang tersangka," ujar Asep.

Asep mengungkap dari enam orang tersangka itu dua di antaranya merupakan perantara klub dengan wasit berinisial K dan kurir pengantar uang berinisial A.

Sementara 4 tersangka lainnya merupakan para wasit yang terlibat dalam pertandingan itu, yakni M selaku wasit utama, E selaku asisten wasit satu, R selaku asisten wasit dua, dan A selaku wasit cadangan.

Dalam kasus ini kata Asep, awalnya pihak klub 'X' melobi perangkat wasit agar dapat membantu memenangkan pertandingan dengan iming-iming hadiah berupa uang.

"Pihak klub memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepada para wasit di tempat para wasit menginap dengan maksud agar klub X menang melawan klub Y," tuturnya.

Adapun modus yang dilakukan pihak wasit membantu memenangkan klub X salah satunya adalah dengan tidak mengangkat bendera saat offside.

"Selanjutnya modus operandi yang dilakukan pihak wasit adalah mengatur jalannya pertandingan untuk memenangkan klub X. Salah satunya dengan tidak mengangkat bendera saat offside dan para wasit yang terlibat bertugas memimpin pertandingan Liga 2," kata Asep.

Aksi kecurangan ini terjadi sepanjang musim 2018. Kepada penyidik, pihak klub mengaku telah mengeluarkan total uang hingga Rp 1 miliar sebagai hadiah kepada wasit yang membantu.

"Jadi ada pengakuan bahwa mereka telah mengeluarkan uang Rp 1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan," beber Asep.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved