Liga 2
4 Wasit Liga 2 Jadi Tersangka Pengaturan Skor, Tak Angkat Bendera Offside Terima Rp 100 Juta
Kasus match fixing alias pengaturan skor di kompetisi sepak bola Indonesia kembali menjadi perbincangan.
Asep enggan merinci lebih jauh klub yang dimaksud melakukan praktik kecurangan itu.
Hanya saja ia memastikan bahwa klub tersebut masih aktif pada Liga pertandingan di Indonesia. Asep pun memastikan penyidik masih akan mendalami dugaan keterlibatan petinggi klub hingga klub lainnya yang terlibat kasus match fixing.
"Selanjutnya kami akan melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam proses ini," ungkapnya.
Atas perbuatannya, K dan A dijerat Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Sementara terhadap wasit penerima suap dijerat dengan Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 3 tahun penjara.(*)
(TribunPalu.com/Tribunnews.com)
Turun Kasta ke Liga 2, PSS Sleman Pertahankan 3 Pemain Inti, Komposisi Pelatih Bergeser |
![]() |
---|
Hengkang dari Malut United, Imran Nahumarury Jadi Incaran Klub Liga 2 |
![]() |
---|
Turun Kasta di Liga 2, PSIS Semarang Tak Dilirik Investor Baru, Pemain Pamit Satu Per Satu |
![]() |
---|
Tornado FC Main di Liga 2 Musim Depan, Pakai Nama Kendal United dan Pindah Hombase |
![]() |
---|
Jadi Top Skor Liga 2, Nilai Transfer Ramai Rumakiek Tembus Rp3,48 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.