Palu Hari Ini

1.853 Pelaku UMKM Kota Palu Bakal Terima Bantuan Dana Rp 2 Juta dari Pemkot

Adapun berkas yang harus dikumpulkan pelaku UMKM seperti KTP, Kartu Keluarga, No Rekening Mandiri dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

|
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
FADHILA/TRIBUNPALU.COM
Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu melakukan pendataan bantuan UMKM, Senin (9/10/2023). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman kantor Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja, Jl Bantilan Kelurahan Lere Kecamatan Palu Barat, Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu melakukan pendataan bantuan UMKM, Senin (9/10/2023).

Pendataan itu berlangsung selama tujuh pekan, mulai 5-11 Oktober 2023.

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman kantor Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja, Jl Bantilan Kelurahan Lere Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Sekretaris Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu Bambang Nugraha mengatakan, pihaknya telah melakukan proses pemberkasan bersama pendamping dari masing-masing kelurahan.

"Jadi kita proses pemberkasannya dibantu oleh masing-masing pendamping. Pelaku UMKM yang menerima bantuan sebanyak 1.853 orang," ucapnya kepada TribunPalu.com.

Baca juga: Pelaku UMKM Antre untuk Periksa Berkas Pendataan Penerima Bantuan Pemerintah Kota Palu

Ia mengatakan, dana bantuan yang diberikan Pemerintah Kota Palu sebesar Rp2 Juta.

"Mereka ini sudah didampingi dari masing-masing kelurahan dan pendamping langsung melihat usaha apa yang pelaku UMKM bangun serta diberikan arahan pengelolaan dana," ujar Bambang.

Adapun berkas yang harus dikumpulkan pelaku UMKM seperti KTP, Kartu Keluarga, No Rekening Mandiri dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu mendorong pelaku UMKM berusaha secara online.

Bambang berharap adanya bantuan tersebut para pelaku usaha bisa meningkatkan volume usaha dan memanfaatkan pendampingan.

"Semoga digunakan dengan sebaik-baiknya, setelah itu akan ada tahapan berikutnya xengan kebutuhan UMKM," tutup Bambang.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved