Detik-detik Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Diungkap Danu, Sempat Dengar Teriakan Amel
Pihak kepolisian akhirnya menetapkan tersangka setelah kasus tersebut menjadi misteri selama dua tahun.
TRIBUNPALU.COM - Pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirnya terungkap.
Pihak kepolisian akhirnya menetapkan tersangka setelah kasus tersebut menjadi misteri selama dua tahun.
Kasus ini terungkap setelah adanya pengakuan dari salah satu tersangka, Muhammad Ramdanu alias Danu.
Tak hanya Danu, kasus ini rupanya melibatkan suami sekaligus ayah korban, Yosep.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pada saat kejadian Yosef meminta Danu untuk ditemani ke rumah korban.
"Dari MR sendiri ini dia yang pertama diminta oleh YH untuk menemani ke TKP ke rumah korban, kemudian dia (MR) menunggu di garasi kemudian diminta mengambil alat golok," ujar Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).
Setelah itu, kata dia, MR alias Danu tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam rumah dan hanya mendengar suara teriakan dari salah satu korban.
"Dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi ke para korban, namun setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini, dia sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," katanya.
5 Orang Jadi Tersangka
Pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Kabupaten Subang berjumlah lima orang, termasuk Yosep, suami sekaligus ayah dari korban.
Rohman Hidayat, Kuasa Hukum dari Yosep mengatakan, kliennya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bersama empat orang lainnya yakni Muhamad Ramdanu alias Danu, keponakan Tuti, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin, dan Abi anak dari Mimin.
"Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," ujar Rohman Hidayat, saat ditemui di Polda Jabar, Selasa (17/10/2023).
Menurutnya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kliennya merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Tuti dan Amelia.
"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi masih dalam tetap keterangannya tidak melakukan bahkan beberapa saksi seperti Bu Mimin, Arighi dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian," ucapnya.
Rohman pun mengaku tidak tahu, apa peran dan sejauh mana keterlibatan kliennya dalam kasus tersebut.
"Nanti silakan aja temen-temen tanya ke penyidik ketika ada keputusan penetapan tersangka itu tentunya berdasar," katanya.(*)
(TribunPalu.com/TribunJabar.id)
Kronologi Gubernur Dedi Mulyadi Ngamuk Gegara Suporter Persikas Subang, 22 Orang Ditahan |
![]() |
---|
Pasutri Asal Majalengka Palsukan Data BPJS Ketenagakerjaan Warga Subang, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Menang Tipis 0-1 di Markas Persikas Subang, Persipal Palu Bertahan di Liga 2 Musim Depan |
![]() |
---|
Pertahankan Posisi di Liga 2 Musim Depan, Persipal Palu Bermain Habis-Habisan di Kandang Persikas |
![]() |
---|
Tumbang 0-1 dari Persikas Subang, Persipal Palu Huni Papan Bawah Klasemen Babak Degradasi Liga 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.