Banggai Hari Ini
Pemkab Banggai-Kemenkumham Sulteng Jalin Kerja Sama Layanan AHU
Rapat pleno pembahasan draft kerja sama tentang layanan AHU antara Pemerintah Kabupaten Banggai dan Kemenkumham Sulawesi Tengah, di ruang rapat khusus
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Rapat pleno pembahasan draft kerja sama tentang layanan AHU antara Pemerintah Kabupaten Banggai dan Kemenkumham Sulawesi Tengah, di ruang rapat khusus Setda Banggai, Kamis (19/10/2023).
Keduabelas, pelaku usaha adalah perseorangan atau non perseorangan yang melakukan usaha dan atau kegiatan pada bidang tertentu.
Ketigabelas, pelayanan online permohonan badan hukum antara lain perseroan terbatas, CV, yayasan, perkumpulan, koperasi, perseroan perorangan, dan lain lain.
Keempatbelas, pelayanan online administrasi hukum umum adalah pendaftaran fidusia, kewarganegaraan, partai politik, PPNS, kenotariatan dan lain lain oleh pemohon kepada menteri hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia.
Kelimabelas, agensi adalah orang atau aparatur sipil negara yang di tugaskan dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Banggai Hari Ini
Polres Banggai Limpahkan Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp125 Juta ke Kejari |
![]() |
---|
Gandeng BRIN, Brida Banggai Petakan Potensi Tanaman Pangan Berbasis Citra Satelit |
![]() |
---|
Anak Usia Dini di Banggai Harus Tumbuh Sehat, Cerdas, dan Terlindungi |
![]() |
---|
SMP Negeri 1 Bunta Laksanakan Perjusami di Halaman Sekolah |
![]() |
---|
Beri Contoh, Wakil Bupati Banggai Pungut Sampah di Teluk Lalong Luwuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.