Sidang Korupsi Tower BTS Kominfo, Tiket Parkir Jadi Bukti Dugaan Aliran Dana Rp 40 Miliar ke BPK

Tim penyidik juga mengantongi barang bukti berupa tiket parkir milik Sadikin di Grand Hyatt pada waktu yang sesuai dengan keterangan saksi-saksi.

Editor: mahyuddin
Kompas.com/Dian Maharani
Gedung Kejaksaan Agung RI - Tim penyidik  Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mengantongi bukti terkait tempat kejadian penyerahan uang Korupsi Tower BTS ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Dia mengaku tak mengetahui bahwa koper tersebut berisi uang.

Baca juga: Johnny G Plate Korupsi BTS Rp 8 Triliun, Kejaksaan Agung Pastikan Tak Ada Dana Mengalir ke Partai

Namun disebut olehnya bahwa koper yang diturunkannya berat.

"Sampai di depan rumah itu, saya diminta untuk menurunkan koper sama Pak Windi. Saya turunkan setelah itu," katanya.

"Kopernya berat tidak?" ujar Hakim Ketua, Denni Arsan Fatrika, sempat menanyakan kepad Asep.

"Berat Yang Mulia," katanya.

Setelahya, Windi Purnama bergegas masuk ke dalam rumah tersebut sembari membawa koper.

Selang 5 hingga 10 menit kemudian, Windi keluar dari rumah, kembali ke dalam mobil tanpa membawa lagi koper yang diturunkan tadi.

"Berapa lama?" tanya Hakim Dennie Arsan.

"5 sampai 10 menit. Keluar lagi," kata Asep.

"Kopernya dibawa enggak?" tanya Hakim Dennie lagi.

"Tidak, tidak bawa koper. Ditinggalkan."

Baca juga: Prabowo Umumkan Cawapres Senin Besok, Gibran Dapat Lampu Hijau dari Jokowi

Tak hanya ke Gandul Depok, koper juga diserahkan kepada kurir saweran ke Komisi I DPR di parkiran Hotel Aston Sentul City.

Namun kali itu, Windi Purnama bukan ditemani oleh supir Irwan Hermawan yang bernama Asep lagi.

Untuk ke Sentul City, Windi Purnama mengantarkan koper bersama supir yang bernama Suhepi.

"Kawasan Sentul City. Langsung parkir ke atas, sampai di parkiran P1," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved