Palu Hari Ini
50 Petugas Penyelamatan Ikuti Uji Kompetensi di Kantor Basarnas Palu
Uji Kompetensi juga merupakan wujud pengakuan Basarnas terhadap keahlian seseorang di bidang pencarian dan pertolongan
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sebanyak 50 orang petugas penyelamatan mengikuti Uji Kompetensi di kantor Basarnas Palu, Jl Elang, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, 25-26 Oktober 2023.
Kepala Basarnas Palu Andrias Hendrik Johannes mengatakan, Uji Kompetensi itu untuk menilai kemampuan potensi SAR yang ada di daerah.
Selain itu, Uji Kompetensi juga merupakan wujud pengakuan Basarnas terhadap keahlian seseorang di bidang pencarian dan pertolongan melalui lembaga sertifikasi profesi (LSP).
Baca juga: BREAKING NEWS: Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Palu Tembus Rp 160 Miliar
"Aturanya yang bisa melaksanakan operasi SAR pertama Basarnas, kedua potensi yang sudah bersertifikat, untuk itu perlu disertifikasi melalui Uji Kompentensi," ucapnya.
Olehnya, ia berharap agar potensi pencarian dan pertolongan selalu bersinergi dengan Basarnas untuk melakukan kerja-kerja kemanusiaan.
"Saya yakin, para peserta akan lulus serta memiliki sertifikat, selamat mengikuti uji kompetensi semoga semua berjalan dengan baik dan lancar," ujarnya.
Diketahui, Uji Kompetensi diikuti peserta dari Kota Palu, Kabupaten Parimo, Kabupaten Morowali gabungan TNI-Polri, BPBD, Senkom, Tagana, Satpol PP, Damkar, Dinas Sosial, Kelompok Pecinta Alam dan Relawan.
Adapun materi yang diujikan meliputi tes tertulis, water rescue, medical first responder (MFR) dan cara pengoperasian motor tempel (mopel).
RSUD Undata Palu Isi Ulang 115 Tabung APAR Secara Bertahap |
![]() |
---|
Kebakaran Hebat di PT Loan Palu, Diduga Berasal dari Kapal Karam Eks Tsunami 2018 |
![]() |
---|
Kebakaran di Kawasan PT Loan, Damkar Kerahkan Enam Armada dan 38 Personel |
![]() |
---|
Unismuh Palu Resmi Buka Fakultas Kedokteran, Jadi Tonggak Baru Pendidikan di Sulawesi Tengah |
![]() |
---|
Komisioner ST Terjerat Kasus Korupsi Rp3 M, KPID Sulteng Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.