Poso Hari Ini

Gambaran Umum RAPBD Poso Tahun 2024 Capai Rp 1,4 Triliun

Gambaran umum Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Poso tahun 2024 mencapai Rp1,4 triliun.

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Syahril
Seorang pengendara melintas di depan Kantor Bupati Poso Jl P Sumba Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Rabu (1/11/2023) siang. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, POSO - Gambaran umum Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Poso tahun 2024 mencapai Rp1,4 triliun.

Hal itu tertuang dalam pengantar nota keuangan dari Bupati Poso tentang RAPBD tahun 2024 yang dibacakan anggota DPRD Poso, Selasa (31/10/2023).

RAPBD Kabupaten Poso tahun 2024 tersebut difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat berupa pelayanan kesehatan, pendidikan, akses penduduk untuk mendapatkan perumahan yang layak, peningkatan ketahanan pangan serta pelayanan sosial.

Juga sektor pertanian, percepatan dan pembenahan infrastruktur khususnya di wilayah-wilayah pedesaan.

Baca juga: Peran Lingkungan Keluarga jadi Kunci Utama Tekan Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak di Poso

Adapun rincian RAPBD tahun 2024 tersebut diantaranya, pendapatan daerah sebesar Rp1,3 triliun. Belanja daerah sebesar Rp1,4 triliun. Devisit Rp95 miliar.

Pembiayaan daerah Rp109 miliar. Pengeluaran pembiayaan daerah Rp14 miliar. Jumlah pembiayaan daerah netto Rp95 miliar.

Sementara itu, pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 telah menyampaikan alokasi transfer dan transfer ke daerah dan dana desa.

Adapun rincian alokasi transfer dan transfer ke daerah dan dana desa untuk Kabupaten Poso tahun anggaran 2024 diantaranya.

Baca juga: Lelang Jabatan Lingkup Pemkab Poso, 3 Calon Sekda dan Kepala Dinas Bakal Ikuti Seleksi Kesehatan

Dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp727 miliar, dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp70 miliar, dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp135 miliar, DAK non fisik Rp134 miliar. Juga dana desa Rp117 miliar, dana hibah Rp4 miliar. 

Wakil Bupati Poso, M Yasin Mangun menyampaikan bahwa sehubungan dengan kebijakan Pemkab dalam penyusunan APBD tahun 2024 masih berdasarkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024.

"Belum menyesuaikan dengan dana transfer daerah dan akan disesuaikan setelah pembahasan RAPBD dan hasil evaluasi dari Provinsi Sulawesi Tengah," kata M Yasin Mangun. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved