Banggai Hari Ini
Sukses Kendalikan Inflasi, Pemkab Banggai 'Keciprat' Insentif Fiskal Rp 9,9 Miliar
Bupati Banggai Amirudin menerima alokasi insentif fiskal sebesar Rp 9,9 miliar atau tepatnya Rp 9.994.178.000 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagr
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Bupati Banggai Amirudin menerima Dana Insentif fiskal sebesar Rp 9,9 miliar atau tepatnya Rp 9.994.178.000 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Penyerahan Dana Insentif itu berlangsung saat rapat koordinasi pengendalian inflasi tahun 2023, di gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta Pusat, pada Senin (6/11/2023).
Pada kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banggai menjadi salah satu dari 34 daerah di Indonesia, baik itu pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang menerima alokasi insentif fiskal.
Pemberian insentif fiskal sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Banggai yang telah berhasil mengendalikan inflasi pada tahun 2023 periode III dalam menjaga stabilitas harga di wilayahnya.
Baca juga: Imigrasi Banggai Tingkatkan Pengawasan Orang Asing dengan Melibatkan 30 Instansi
"Saya berterima kasih kepada Kemendagri atas pemberian insentif fiskal tersebut sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Banggai," tutur Bupati Amirudin
Penerima insentif fiskal ini didasarkan pada kriteria tertentu berupa perbaikan dan/atau pencapaian kinerja di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan/atau pelaksanaan kebijakan fiskal nasional.
Melalui KMK Keputusan Menterian Keuangan Nomor 400 Tahun 2023 tentang Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota dan 25 kabupaten untuk periode ketiga.
"Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras dan berperan aktif dalam mendukung upaya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas harga di Kabupaten Banggai," jelas Bupati Amirudin.
Penyerahan Dana Insentif ini sekaligus menjadi momen penting yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi tahun 2023, di mana Pemerintah Pusat bekerja sama dalam upaya pengendalian inflasi di tingkat daerah.
Kemendagri dan Pemerintah Daerah terus menjalin kerja sama erat guna menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif untuk pertumbuhan yang berkelanjutan. (*)
PMI Banggai Gelar Mukerkab, Teguhkan Komitmen di Garda Terdepan Kemanusiaan |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah Serentak Dibuka di Banggai |
![]() |
---|
Legislator Banggai Soroti Fasilitas Puskesmas Sinorang dan Batui |
![]() |
---|
Mahasiswa sampai Ojol Nyalakan Lilin di Banggai |
![]() |
---|
Tertimbun Longsoran Tanggul, Karyawan Tambak Udang di Batui Dilarikan ke RSUD Luwuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.