Banggai Hari Ini

Sukses Kendalikan Inflasi, Pemkab Banggai 'Keciprat' Insentif Fiskal Rp 9,9 Miliar

Bupati Banggai Amirudin menerima alokasi insentif fiskal sebesar Rp 9,9 miliar atau tepatnya Rp 9.994.178.000 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagr

|
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Bupati Banggai Amirudin menerima alokasi insentif fiskal sebesar Rp 9,9 miliar atau tepatnya Rp 9.994.178.000 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada Senin (6/11/2023). 

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Bupati Banggai Amirudin menerima Dana Insentif fiskal sebesar Rp 9,9 miliar atau tepatnya Rp 9.994.178.000 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Penyerahan Dana Insentif itu berlangsung saat rapat koordinasi pengendalian inflasi tahun 2023, di gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta Pusat, pada Senin (6/11/2023).

Pada kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banggai menjadi salah satu dari 34 daerah di Indonesia, baik itu pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang menerima alokasi insentif fiskal.

Pemberian insentif fiskal sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Banggai yang telah berhasil mengendalikan inflasi pada tahun 2023 periode III dalam menjaga stabilitas harga di wilayahnya. 

Baca juga: Imigrasi Banggai Tingkatkan Pengawasan Orang Asing dengan Melibatkan 30 Instansi

"Saya berterima kasih kepada Kemendagri atas pemberian insentif fiskal tersebut sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Banggai," tutur Bupati Amirudin

Penerima insentif fiskal ini didasarkan pada kriteria tertentu berupa perbaikan dan/atau pencapaian kinerja di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan/atau pelaksanaan kebijakan fiskal nasional.

Melalui KMK Keputusan Menterian Keuangan Nomor 400 Tahun 2023 tentang Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota dan 25 kabupaten untuk periode ketiga.

"Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras dan berperan aktif dalam mendukung upaya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas harga di Kabupaten Banggai," jelas Bupati Amirudin.

Penyerahan Dana Insentif ini sekaligus menjadi momen penting yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi tahun 2023, di mana Pemerintah Pusat bekerja sama dalam upaya pengendalian inflasi di tingkat daerah.

Kemendagri dan Pemerintah Daerah terus menjalin kerja sama erat guna menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif untuk pertumbuhan yang berkelanjutan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved