Palu Hari Ini

DP3A Akan Dampingi Pelaku Pembunuhan Anak di Palu dengan Psikolog Klinis

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu menanggapi kasus pembunuhan bocah 8 tahun di Kota Palu.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu menanggapi kasus pembunuhan bocah 8 tahun di Kota Palu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala DP3A Kota Palu, Yudhi Riyani Firman mengatakan terkejut dengan kasus tersebut.

"Jelas kami terkejut karena selama menjabat sebagai Kepala Dinas, baru kali ini kami mendapatkan kasus seperti ini," ucap Yudhi Riyani kepada TribunPalu.com melalui pesan singkat Whatsapp, Selasa (7/11/2023).

Ia menyayangkan kasus seperti ini terjadi di Kota Palu terlebih kasus tersebut pelaku dan korban adalah anak.

Baca juga: Kemah Pemuda Lintas Agama 2023 Dibuka, Ini Harapan Pemkot Palu

"Sangat disayangkan, namun saat ini kasus itu telah ditangani oleh UPTD Sulteng," ujarnya.

Adapun upaya dari DP3A Kota Palu dalam kasus tersebut memberikan pendampingan khusus mengingat pelaku adalah anak yang perlu pendampingan.

"Kita mengupayakan melakukan pendampingan terutama dari psikolog klinis sampai naik di persidangan," kata wanita berkacamata itu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved