Palu Hari Ini
DP3A Akan Dampingi Pelaku Pembunuhan Anak di Palu dengan Psikolog Klinis
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu menanggapi kasus pembunuhan bocah 8 tahun di Kota Palu.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu menanggapi kasus pembunuhan bocah 8 tahun di Kota Palu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala DP3A Kota Palu, Yudhi Riyani Firman mengatakan terkejut dengan kasus tersebut.
"Jelas kami terkejut karena selama menjabat sebagai Kepala Dinas, baru kali ini kami mendapatkan kasus seperti ini," ucap Yudhi Riyani kepada TribunPalu.com melalui pesan singkat Whatsapp, Selasa (7/11/2023).
Ia menyayangkan kasus seperti ini terjadi di Kota Palu terlebih kasus tersebut pelaku dan korban adalah anak.
Baca juga: Kemah Pemuda Lintas Agama 2023 Dibuka, Ini Harapan Pemkot Palu
"Sangat disayangkan, namun saat ini kasus itu telah ditangani oleh UPTD Sulteng," ujarnya.
Adapun upaya dari DP3A Kota Palu dalam kasus tersebut memberikan pendampingan khusus mengingat pelaku adalah anak yang perlu pendampingan.
"Kita mengupayakan melakukan pendampingan terutama dari psikolog klinis sampai naik di persidangan," kata wanita berkacamata itu. (*)
UT Palu Gelar Wisuda Periode II, Prof Ucu Rahayu: Pendidikan Tidak Mengenal Batas |
![]() |
---|
RSUD Undata Palu Disorot, Drg Herry Mulyadi: Kami Terus Tingkatkan Pelayanan untuk Rakyat |
![]() |
---|
Universitas Terbuka Palu Gelar Wisuda Periode II Tahun 2025 |
![]() |
---|
KPU Kota Palu Gelar FGD Bahas Pendaftaran Parpol hingga Penghitungan Suara Pemilu |
![]() |
---|
PPA Polresta Palu Gelar Rekonstruksi Kasus KDRT Bakar Istri Hingga Tewas Di Palu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.