Perkelahian di Untad

Mahasiswa Hukum Untad Dianiaya Seniornya di Kampus, Alumni: Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan

Alumni Fakultas Hukum Universitas Tadulako meminta kepada seluruh mahasiswa tidak menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan masalah.

|
Penulis: Fadhila Amalia |
Handover
Alumni Fakultas Hukum Universitas Tadulako meminta kepada seluruh mahasiswa tidak menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan masalah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Salah satu Alumni Fakultas Hukum Universitas Tadulako meminta kepada seluruh mahasiswa tidak menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan masalah.

Hal itu menyusul terjadinya dugaan penganiayaan mahasiwa Fakultas Hukum oleh seniornya sendiri.

Alumni Fakultas Hukum Untad angkatan 2016 Zulrafli Aditya mengatakan sangat menyesalkan adanya kejadian kekerasan dalam lingkungan Fakultas Hukum Universitas Tadulako.

"Sebagai alumni fakultas hukum harusnya memberi contoh yang baik untuk juniornya bukan menyelesaikan masalah dengan kekerasan," kata Zulrafli kepada TribunPalu.com, Minggu (12/11/2023).

Baca juga: Kota Palu Duduki Urutan Pertama Kualitas Udara Paling Bersih di Indonesia

Ia mengatakan dengan adanya kasus seperti ini harus dijadikan pembelajaran bagi senior atau alumni lainnya.

"Kalau ada masalah baiknya tidak menggunakan jalur kekerasan, karena kita tinggal di negara hukum yang tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan," jelas Zulrafli .

Sebelumnya Mahasiswa berinisial MF Fakultas Hukum Universitas Tadulako diduga dianiaya seniornya berinisial DPA menggunakan benda tajam.

Diketahui, MF dan DPA tergabung dalam organisasi mahasiswa yakni Unit Kegiatan Olahraga Mahasiswa alias UKOM.

MF anggota UKOM angkatan 2018 sedangkan DPA menjadi anggota pada tahun 2015.

DPA dan MF beradu jotos hingga menyebabkan pelipis kiri MF terluka.

Kejadian itu dipicu ketersinggungan keduanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved