Perkelahian di Untad

Tanggapan Senior Fakultas Hukum Untad Dituding Aniaya Junior di Kampus: Itu Tidak Benar

Dia menjelaskan, saat kejadian sekuriti kampus mendapatkan dua botol minuman beralkohol dari lokasi kejadian.

|
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
Handover
Senior sekaligus dosen pengganti Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Kota Palu, Sulawesi Tengah, berinisial DPA angkat bicara soal kasus perkelahian yang menyeretnya. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Senior Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Kota Palu, Sulawesi Tengah, berinisial DPA angkat bicara soal kasus perkelahian yang menyeretnya.

Lewat klarifikasi tertulisnya kepada TribunPalu.com, Senin (20/11/2023), DPA menyebut pernyataan MF yang mengaku sebagai korban penganiayaan tidaklah benar.

“MF memukul duluan dalam pengaruh minuman keras. Jadi bukan penganiayaan senior kepada junior tapi saya membela diri. MF melakukan tindakan kekerasan, baik secarab verbal dan non verbal,” jelas DPA.

Dia menjelaskan, saat kejadian sekuriti kampus mendapatkan dua botol minuman beralkohol dari lokasi kejadian.

“MF sudah mengakui kesalahannya saat diperiksa sekuriti Untad dan pada saat kejadian mulut MF berbau minuman keras, yang bersangkutan juga tidak berani dites urine,” kata DPA.

Baca juga: Mahasiswa Fakultas Hukum Untad Diduga Dianiaya Senior, Alami Luka di Pelipis Kiri 

DPA juga menanggapi soal tudingan MF terkait penggunaan kamar kos.

“Itu juga tidak benar. Hal ini sudah kami laporkan ke kepolisian,” ucap DPA.
 
Dalam kasus kekerasan itu, DPA dan MF telah dimediasi petugas kampus pada saat itu juga.

DPA melaporkan kejadian itu ke Polda Sulteng.

Atas laporan itu, MF yang diminta hadir ke Polda Sulteng tak hadir ke Polda Sulteng.

“Kami merasa dirugikan dengan berita yang termuat di media massa karena kronologinya hanya dari MF,” tutur DPA.

Sebelumnya, MF, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tadulako mengaku dianiaya seniornya berinisial DPA.

MF mengalami luka di pelipis mata sebelah kiri.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved