Upah Minimum di Sulteng 2024
BREAKING NEWS: UMP Sulteng 2024 Naik 5,28 Persen
Dalam rapat pengupahan, UMP Sulteng 2024 naik 5,28 persen dari UMP Sulteng 2023.
Estimasi UMK 2024
Dewan Pengupahan bersama asosiasi pengusahan dan serikat pekerja menyepakati Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Tengah 2024 di angka Rp 2.736.698.
Keputusan UMP Sulteng 2024 itu berdasarkan rapat dewan pengupahan bersama serikat pekerja yang berlangsung di aula Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulteng, Jl RA Kartini No 98, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (20/11/2023).
Dalam rapat pengupahan, UMP Sulteng 2024 naik 5,28 persen dari UMP 2023.
Kenaikan 5,28 persen senilai Rp 137.152 dari tahun sebelumnya.
Atas keputusan itu, dewan pengupahan di kabupaten maupun kota langsung bergerak merumuskan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2024.
Diketahui, perumusan UMK 2024 melibatkan asosiasi pengusaha dan serikat pekerja.
Bila menggunakan acuan UMP Sulteng 2024, maka terdapat kenaikan signifikan UMK 2024 di kabupaten maupun kota.
UMK Palu 2024 misalnya, naik dari Rp 3.073.895 menjadi Rp 3.236.196.
Tertinggi adalah UMK Morowali Utara 2024, mencapai Rp 3.236.196.
Diketahui, ada tiga kabupaten di Sulawesi Tengah yang belum memiliki dewan pengupahan sehingga mengikuti UMP setiap tahun.
Ketiga daerah itu adalah Sigi, Tojo Una-una dan Banggai Laut.
Artinya ketiga daerah itu menggunakan angka persis dengan UMP Sulteng 2024.
Berikut estimasi UMK tiap kabupaten di Sulawesi Tengah jika mengacu kenaikan UMP 5,28 persen:
- UMK Palu dari Rp 3.073.895 naik Rp 162.301 menjadi Rp 3.236.196
- UMK Morowali Utara dari Rp 3.359.224 naik Rp 177.367 menjadi Rp 3.536.591
- UMK Morowali dari Rp 3.236.848 naik Rp 170.905 menjadi Rp 3.407.753.
- UMK Buol dari Rp 2.772. 286 naik Rp 146.376 menjadi Rp 2.918.662
- UMK Poso dari Rp 2.772.644 naik Rp 146.395 menjadi Rp 2.919.039
- UMK Parigi Moutong dari Rp 2.690.668 naik Rp 142.067 menjadi Rp 2.832.735
- UMK Banggai dari Rp 2.566.281 naik Rp 135.499 menjadi Rp 2.701.780
- UMK Donggala dari Rp 2.594.454 naik Rp 136.987 menjadi Rp 2.731.441
- UMK Banggai Kepulauan dari Rp 2.587.999 naik Rp 136.646 menjadi Rp 2.724.645.
Angka ini hanya estimasi sehingga dapat berubah sesuai dengan hasil rapat dewan pengupahan di masing-masing kabupaten.(*)
Upah Minimum Provinsi (UMP)
Sulawesi Tengah
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi
UMP Sulteng 2024
Disnakertrans Sulteng
TribunBreakingNews
KSBSI Sulteng
Kerjanya Berisiko Tinggi, Berapa Besaran Gaji Buruh di Morowali Berdasarkan UMK 2024? |
![]() |
---|
Daftar UMK di Sulteng 2024, Cek Besaran Upah Minimum Kabupaten di Daerahmu |
![]() |
---|
UMK 7 Kabupaten di Sulteng Ikut UMP 2024, Tertinggi Morut dan Morowali |
![]() |
---|
Daftar UMK 12 Kabupaten dan 1 Kota di Sulteng Tahun 2024, Morut Tertinggi dengan Upah Rp 3,6 Juta |
![]() |
---|
FSPMI Sulteng Minta Wali Kota Palu Buatkan Perwali Perlindungan Tenaga Kerja Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.