Poso Hari Ini

Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Poso Tahun 2023 Capai Rp 18 Miliar

Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Poso tahun 2023 disebut menembus Rp 18 miliar.

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Syahril
Kepala Bapenda Kabupaten Poso, Reza AM Rangga 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, POSO - Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Poso tahun 2023 disebut menembus Rp 18 miliar.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Poso, Reza AM Rangga, Senin (20/11/2023).

Saat ini pihaknya terus melakukan serangkaian perbaikan berkaitan dengan penerimaan PBB di Kabupaten Poso, diantaranya melakukan update data baik objek dan subjek termasuk soal mekanisme penilaian.

"Salah satu sifat pajak itu adalah berlaku adil, antara objek yang satu dengan yang lain sehingga ada perbedaan," kata Reza.

Baca juga: Satgas Madago Raya Bangun Silaturahmi Dengan Event Turnamen Sepak Bola Mini

Berlaku adil yang dimaksud, dimana satu objek bangunan akan berbeda penilaian pajaknya, dilihat dari besar dan jenis bangunan.

"Misalnya satu bangunan beton satu bangunan papan dianggap sama penilaiannya, kan tidak mungkin. Jadi berlaku adil tidak mesti sama, tetapi ada perbedaan antara yang mampu dan tidak mampu," sambung Reza.

Sementara untuk PBB 2024 dia mengatakan target penerimaannya masih disamakan. Saat ini pihaknya fokus melakukan update data. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved