Tahanan Polda Sulteng Tewas

Polda Sulteng Sebut Pria Tewas Usai Ditangkap Polisi Bukan Tahanan, Masuk Daftar Residivis

Setelah beberapa jam pengembangan sampai kedua rekannya ikut ditangkap, aparat membawa MN untuk menuju wilayah Tatanga.

Editor: mahyuddin
Handover
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono 

Aksi Pencurian Tertangkap CCTV

Penangkapan ini bermula saat adanya laporan polisi nomor: LP/B/1428/XI/2023/Polresta Palu/Polda Sulteng tentang pencurian di depan salah satu rumah makan Jl Basuki Rahmat, tertanggal 6 November 2023.

Berbekal rekaman CCTV dan video viral di media sosial, pihaknya melakukan langkah penyelidikan serta mendapat informasi diduga pelaku MMS alias MN berada di Jl Moh Yamin.

Dari hasil penyelidikan, tepat pada tanggal 13 November 2023 sekitar pukul 15.40 wita, pihaknya mendatangi rumah MN di Jl Moh Yamin untuk melakukan penangkapan, tetapi tidak berada ditempat.

Kemudian, dari keterangan masyarakat sekitar diketahui bahwa MN diduga melarikan diri.

Atas informasi itu, pihaknya dibantu warga melakukan pencarian dan ditemukan MN berada di semak-semak Jl Kasuari.

"Untuk menghindari amukan masa, diduga pelaku diamankan dan dibawa lari tim resmob dengan dibonceng sepeda motor,  dia statusnya masih diduga pelaku dan bukan tahanan Polda Sulteng," ucap Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono kepada TribunPalu, Selasa (21/11/2023).

Selanjutnya, sekitar pukul 17.00 wita, terduga pelaku MN tiba di di Polda Sulteng untuk dilakukan interogasi demi mendapatkan informasi pelaku lainnya dan keberadaan barang bukti.

"Sekitar pukul 17.45 wita MN keberadaan teman-temannya berinisial RL dan PI di Jl Basuki Rahmat dan Tanggul Utara," ujarnya.

Baca juga: Tahanan Polda Sulteng Tewas, Polisi Sampaikan Dugaan Overdosis ke Keluarga

Menurut Djoko, RL dan PI mengetahui bahwa MN menukar hasil curian (handphone) dengan paket narkoba (sabu).

"Terduga pelaku MN sempat dibawa ke rumahnya untuk mengambil pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian sebagaimana terekam CCTV," tuturnya.

Lanjut Djoko, MN bersama 2 rekannya kembali di bawa ke Polda Sulteng untuk dilakukan interogasi sekitar pukul 20.00 wita.

Selang waktu satu jam, pihaknya membagi 2 tim yang mana sebagian membawa PI mencari barang bukti di Kelurahan Tatanga dan Jl Cemangi.

Personel lainnya, membawa MN ke wilayah Palu Selatan demi menangkap pelaku lainnya.

Namun, sekitar 5 menit perjalanan atau sampai di bundaran STQ Jl Soekarno Hatta, tiba-tiba MN mengeluarkan buih (cairan) putih dari hidung dan mulut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved