Tahanan Polda Sulteng Tewas

Besok, Orangtua Mughni dan 3 Saksi Jalani Pemeriksaan di Polda Sulteng

Polda menjadwalkan pemanggilan ayah dan ibu Mughni untuk pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Jumat (22/2/2024). 

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM
Kantor Polda Sulteng Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahrul Cahya

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dugaan penganiayaan Mugni (19) oleh Oknum Polisi terus bergulir. 

Polda menjadwalkan pemanggilan ayah dan ibu Mughni untuk pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Jumat (22/2/2024). 

Agenda pemeriksaan itu juga mengundang tiga orang saksi. 

Di antaranya F dan R yang sempat diloloskan. 

Kemudian N, pemilik rumah di Jl Gelatik, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, lokasi penangkapan Mughni

"Besok saya mau di BAP, tadi diberi surat panggilan dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan," ujar Yusran, ayah almarhum Mughni kepada TribunPalu.com dikonfirmasi, Kamis (22/2/2024) sore. 

Dia juga menginformasikan undangan itu kepada pengacaranya. 

"Besok saya mungkin star dari LBH ke Polda, iya (didampingi pengacara, red) sama-sama," tambahnya. 

Sebelumnya, Tim Forensik Ditreskrimum Polda Sulteng telah menggelar autopsi terhadap jasad Mughni 5 Februari 2024. 

Sebelumnya, Mughni diduga terlibat dalam kasus pencurian di sebuah rumah makan di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu

Mughni kemudian ditangkap oleh sejumlah oknum anggota dari Resmob Polda Sulteng

Usai ditangkap dan dibawanya ke Mapolda Sulteng Mughni justru dikabarkan meninggal dunia.

Keterangan polisi menyebut kematian Mughni diakibatkan overdosis narkoba jenis sabu. 

Mughni meninggal dengan mengeluarkan buih putih dari dalam mulut. 

Keluarga menemukan kejanggalan dalam perkara itu. 

Luka memar maupun patah kaki pada jenazah Mughni membuat keluarga curifa adanya penganiayaan hingga menyebabkan nyawa anaknya melayang.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved