Tahanan Polda Sulteng Tewas
Polda Sulteng Sebut Pria Tewas Usai Ditangkap Polisi Bukan Tahanan, Masuk Daftar Residivis
Setelah beberapa jam pengembangan sampai kedua rekannya ikut ditangkap, aparat membawa MN untuk menuju wilayah Tatanga.
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menyebutkan bahwa MMS alias MN (19) yang tewas usai dijemput polisi bukan tahanan.
Hal itu disampaikan saat dikonfirmasi TribunPalu melalui pesan Whatsapp, Rabu (22/11/2023).
"Dia statusnya masih diduga pelaku dan bukan tahanan Polda Sulteng," ucapnya.
Kata Djoko, MN yang diduga terlibat kasus pencurian handphone itu ditangkap aparat kepolisian di semak-semak Jl Kasuari Palu Selatan, Senin, 13 November 2023 pukul 16.40 wita.
"Untuk menghindari amukan masa, terduga pelaku dibawa ke Polda Sulteng menggunakan sepeda motor sekaligus dilakukan interogasi," ujarnya.
Setelah beberapa jam pengembangan sampai kedua rekannya ikut ditangkap, aparat membawa MN untuk menuju Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Karena berdasarkan informasi diperoleh polisi, MN menukar hasil curian itu dengan narkoba (sabu).
Baca juga: BREAKING NEWS: Tahanan Polda Sulteng Tewas, Keluarga Duga Dianiaya Polisi
Sekitar pukul 22.30 wita atau sampai di bundaran STQ Jl Soekarno Hatta, MN kejang-kejang di dalam mobil dan mengeluarkan buih putih dari mulut serta hidung.
Melihat itu, aparat kepolisian langsung membawa MN ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu untuk mendapatkan penanganan medis.
"Sekitar pukul 23.00 wita, MN dinyatakan meninggal dunia saat diberikan pertolongan, saat dilakukan pemeriksaan luar dan urine, MN positif metamfetamin dan ampetamin," tuturnya.
Dia menambahkan, jenazah MN tidak dilakukan otopsi karena dari pihak keluarga telah menerima peristiwa tersebut.
"Akan tetapi apabila dari pihak keluarga menginginkan untuk dilakukan otopsi, kami dari pihak Polda Sulteng siap memfasilitasi dalam rangka transparansi penyebab MN meninggal dunia," jelasnya.
Informasi diperolehnya, pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Dia juga pernah masuk rehabilitasi narkotika di Makassar.
Aksi Pencurian Tertangkap CCTV
Penangkapan ini bermula saat adanya laporan polisi nomor: LP/B/1428/XI/2023/Polresta Palu/Polda Sulteng tentang pencurian di depan salah satu rumah makan Jl Basuki Rahmat, tertanggal 6 November 2023.
Berbekal rekaman CCTV dan video viral di media sosial, pihaknya melakukan langkah penyelidikan serta mendapat informasi diduga pelaku MMS alias MN berada di Jl Moh Yamin.
Dari hasil penyelidikan, tepat pada tanggal 13 November 2023 sekitar pukul 15.40 wita, pihaknya mendatangi rumah MN di Jl Moh Yamin untuk melakukan penangkapan, tetapi tidak berada ditempat.
Kemudian, dari keterangan masyarakat sekitar diketahui bahwa MN diduga melarikan diri.
Atas informasi itu, pihaknya dibantu warga melakukan pencarian dan ditemukan MN berada di semak-semak Jl Kasuari.
"Untuk menghindari amukan masa, diduga pelaku diamankan dan dibawa lari tim resmob dengan dibonceng sepeda motor, dia statusnya masih diduga pelaku dan bukan tahanan Polda Sulteng," ucap Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono kepada TribunPalu, Selasa (21/11/2023).
Selanjutnya, sekitar pukul 17.00 wita, terduga pelaku MN tiba di di Polda Sulteng untuk dilakukan interogasi demi mendapatkan informasi pelaku lainnya dan keberadaan barang bukti.
"Sekitar pukul 17.45 wita MN keberadaan teman-temannya berinisial RL dan PI di Jl Basuki Rahmat dan Tanggul Utara," ujarnya.
Baca juga: Tahanan Polda Sulteng Tewas, Polisi Sampaikan Dugaan Overdosis ke Keluarga
Menurut Djoko, RL dan PI mengetahui bahwa MN menukar hasil curian (handphone) dengan paket narkoba (sabu).
"Terduga pelaku MN sempat dibawa ke rumahnya untuk mengambil pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian sebagaimana terekam CCTV," tuturnya.
Lanjut Djoko, MN bersama 2 rekannya kembali di bawa ke Polda Sulteng untuk dilakukan interogasi sekitar pukul 20.00 wita.
Selang waktu satu jam, pihaknya membagi 2 tim yang mana sebagian membawa PI mencari barang bukti di Kelurahan Tatanga dan Jl Cemangi.
Personel lainnya, membawa MN ke wilayah Palu Selatan demi menangkap pelaku lainnya.
Namun, sekitar 5 menit perjalanan atau sampai di bundaran STQ Jl Soekarno Hatta, tiba-tiba MN mengeluarkan buih (cairan) putih dari hidung dan mulut.
Sehingga, aparat kepolisian memutuskan untuk membawa MN ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palu untuk mendapatkan penanganan medis.
"Sekitar pukul 23.00 wita, MN dinyatakan meninggal dunia saat diberikan pertolongan oleh tim medis, pada 00.05 MN dilakukan pemeriksaan luar dan urine, hasilnya positif metamfetamin serta amfetamin, kalau penyimpanan mayat MN dalam freezer itu, pihak rumah sakit harusnya yang jelaskan," katanya.(*)
Besok, Orangtua Mughni dan 3 Saksi Jalani Pemeriksaan di Polda Sulteng |
![]() |
---|
Remaja Tewas Usai Ditangkap Polisi, LKBHMI Cabang Palu Desak Kapolda Sulteng Pecat Oknum Terlibat |
![]() |
---|
19 Oknum Polisi Diperiksa Propam Polda Sulteng Akibat Tewasnya Remaja Kasus Pencurian di Palu |
![]() |
---|
Kronologi Tewasnya Terduga Pelaku Pencurian di Palu Versi Polisi, Polda Sulteng Fasilitasi Autopsi |
![]() |
---|
Tahanan Polda Sulteng Tewas, Polisi Sampaikan Dugaan Overdosis ke Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.