Melalui Customs On The Street, Bea Cukai Pantoloan Edukasi Masyarakat Soal IMEI hingga Rokok Ilegal

Bea Cukai Pantoloan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi berbentuk Customs On The Street yang berlokasi di Jalan Moh. Yamin, Kota Palu.

Handover
Bea Cukai Pantoloan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi berbentuk Customs On The Street yang berlokasi di Jalan Moh. Yamin, Kota Palu pada Minggu (26/11). 

TRIBUNPALU.COM - Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor merupakan kegiatan masyarakat berkumpul dan berolahraga yang bebas dari kendaraan bermotor.

Pada kesempatan tersebut, Bea Cukai Pantoloan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi berbentuk Customs On The Street yang berlokasi di Jalan Moh. Yamin, Kota Palu pada Minggu (26/11).

Pada booth tersebut, Bea Cukai Pantoloan melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum mengenai tata cara pendaftaran IMEI perangkat telekomunikasi, penipuan yang mengatasnamakan bea cukai, dan ciri-ciri rokok ilegal.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan cara membagikan brosur kepada masyarakat yang sedang berjalan serta memberikan snack dan minuman gratis.

Pada kegiatan tersebut juga Bea Cukai Pantoloan melakukan kampanye peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023. Tema yang diusung dalam perayaan Hakordia di tahun 2023 kali ini adalah “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju”.

Momentum yang baik ini dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat luas mengenai kepabeanan dan cukai serta arti penting memerangi tindakan korupsi yang ada di sekitar kita.

Antusiasme masyarakat cukup tinggi terlihat dari bagaimana masyarakat terlihat interaktif dalam kegiatan ini.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved