Polemik SMAN 5 Palu

Konflik Guru dan Kepsek SMAN 5 Palu Berakhir Damai, Haerana Dapatkan Haknya

Mediasi yang difasilitasi Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah, Rabu (17/9/2025), menghasilkan kesepakatan bahwa hak-hak Haerana akan dipenuhi.

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Handover
MEDIASI - Konflik antara Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Palu, Salim, dan salah satu guru sejarah, Haerana, akhirnya menemukan titik damai. Mediasi yang difasilitasi Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah, Rabu (17/9/2025), menghasilkan kesepakatan bahwa hak-hak Haerana akan dipenuhi. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Konflik antara Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Palu, Salim, dan salah satu guru sejarah, Haerana, akhirnya menemukan titik damai. 

Mediasi yang difasilitasi Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah, Rabu (17/9/2025), menghasilkan kesepakatan bahwa hak-hak Haerana akan dipenuhi.

“Sudah berdamai, intinya tidak ada lagi diskriminasi dan dijamin sama ibu kadis,” kata Haerana usai mediasi di Kantor Disdik Sulteng, Jl. Setiabudi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Baca juga: Abdurahim Nasar: DLH Harus Prioritaskan Keselamatan Warga dari Ancaman Pohon Tumbang

Menurutnya, Kepala Dinas Pendidikan Sulteng memberikan jaminan tegas.

“Ibu kadis yang kasih jaminan, kalau sampai kepsek lakukan satu kali saja diskriminasi, itu kepala dinas yang akan sanksi langsung,” tegas Haerana.

Ia menyebut, sejumlah hak yang selama ini tidak pernah diberikan akan dipulihkan.

“Hak pemulihan nilai, pemulihan guru wali, pokoknya hak-hak yang tidak pernah saya dapat akan dipenuhi semua,” ujarnya.

Sebelumnya, Haerana sempat terkendala kenaikan pangkat dari III C menuju IV B yang menurutnya dipersulit pihak sekolah. 

Baca juga: BREAKINGNEWS: Renovasi Pasar Bambaru Palu Tuai Pro dan Kontra, Pedagang Ancam Dirikan Lapak Sendiri

Selain itu, syarat menjadi guru wali juga menjadi bagian penting untuk pemenuhan sertifikasi guru.

Dalam mediasi itu, Haerana hadir bersama kuasa hukumnya, Ray Ichtiar Basya.

“Kami menekankan terkait hak-haknya Ibu Haerana yang selama ini tertunda selama 4 tahun,” jelas Ray.

Pihaknya meminta adanya jaminan tertulis dari dinas agar kesepakatan tidak dilanggar di kemudian hari.

“Kami tentu akan mengikuti proses mediasi tersebut dulu, termasuk menunggu terkait surat pernyataan dan jaminan secara tertulis yang kami minta dari dinas,” tambahnya.

Baca juga: Sosok Rohmat Marzuki, Bendahara Gerindra Jateng yang Diangkat Prabowo Jadi Wamenhut

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 5 Palu, Salim, menegaskan pihaknya sudah ikhlas berdamai.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved