Sabtu, 25 April 2026

Banggai Hari Ini

Preteli Komponen Mobil, Pria Asal Batui Banggai Ditangkap Polisi

Polisi menangkap warga Desa Ondo-ondolu 1, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah lantaran mencuri komponen mobil, Rabu (29/11/2023).

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Polisi menangkap warga Desa Ondo-ondolu 1, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah lantaran mencuri komponen mobil, Rabu (29/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Seorang warga Desa Ondo-ondolu 1, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah ditangkap personel Polsek Batui, Rabu (29/11/2023).

Pria tersebut berinisial RI, 40 tahun, itu membawa komponen mobil yang dipreteli. 

Aksi tersebut pelaku lakukan pada Minggu (19/11/2023) lalu.

Kapolsek Batui AKP Sudirman, menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya di kawasan Dalupo, Kelurahan Bakung, Kecamatan Batui, yang merupakan rumah korban bernama Samsul.

Baca juga: PT Banggai Energi Utama Keciprat Penyertaan Modal Rp 16,5 Miliar

"Terjadi tindak pidana pencurian di dalam mobil yang dilakukan pelaku dengan mengambil satu set power music, pompa blower mesin, setir mobil, dan sandaran kursi," ungkap Sudirman.

Tidak hanya itu, 2 buah ban dan satu felk truck milik Eko, serta 1 buah chainsaw milik Eli juga dicuri pelaku.

Sudirman mengaku berdasarkan keterangan pelaku, ia melakukan aksinya karena dalam kondisi sepi. 

Sehingga terdorong untuk nekat mempreteli komponen kendaraan.

Sebagian barang-barang hasil curiannya telah dijual ke beberapa warga.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Batui," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana penjara paling lama 7 tahun yang dijerat Pasal 363 jo 65 KUHP. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved