Jumat, 24 April 2026

Banggai Hari Ini

Bahas PI, Dirut Banggai Energi Dampingi Gubernur dan Bupati ke SKK Migas

Hal ini sesuai dengan tahapan dan tata waktu yang diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM RI Nomor 37 Tahun 2016.

Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
Handover
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, Bupati Banggai Amirudin, dan Dirut PT Banggai Energi Utama Achmad Zaidy berkunjung ke SKK Migas Jumat (24/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan Bupati Banggai Amirudin Tamoreka mengunjungi SKK Migas di Jakarta pada Jumat, 24 April 2026, didampingi Dirut PT Banggai Energi Utama Achmad Zaidy. 
  • Dalam pertemuan dengan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto dan Sekretaris Luky Agung Yusgiantoro, gubernur meminta proses penawaran Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja Senoro-Toili dilanjutkan sesuai Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid dan Bupati Banggai Amirudin Tamoreka berkunjung ke SKK Migas Jumat (24/4/2026) pukul 09.00 Wita.

Direktur Utama (Dirut) PT Banggai Energi Utama Achmad Zaidy ikut mendampingi dalam rapat di Wisma Mulia, Jakarta ini.

Pertemuan dilakukan bersama Kepala SKK Migas Djoko Siswanto dan Sekretaris SKK Migas, Luky Agung Yusgiantoro.

Dalam pertemuan ini Gubernur menyampaikan agar proses tahapan penawaran Parcipating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja (WK) Senoro-Toili dilanjutkan.

Hal ini sesuai dengan tahapan dan tata waktu yang diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM RI Nomor 37 Tahun 2016.

Baca juga: PDIP Bangkep Ingatkan Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Pangan dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Menanggapi permintaan ini SKK MIigas segera berkoordinasi dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di WK Senoro-Toili.

SKK Migas akan untuk menyampaikan secara tertulis penawaran PI 10 persen kepada PT Banggai Energi Utama (Perseroda).

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini telah ditunjuk Gubernur Sulteng sebagai penerima PI. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved