Warga Sandera Mobil BBM
SPBU Singkoyo di Banggai Dapat Sanksi Pertamina, Sopir dan Nelayan Sandera Mobil Tangki BBM
Warga mendapat kabar bahwa SPBU Singkoyo melakukan pelanggaran dalam penjualang BBM jenis solar ke masyarakat.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Puluhan sopir, nelayan dan petani menyandera dua truk tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) Desa Sidomakmur, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Aksi warga itu merupakan bentuk protes atas sanksi Pertamina terhadap SPBU Singkoyo.
Warga mendapat kabar bahwa SPBU Singkoyo melakukan pelanggaran dalam penjualang BBM jenis solar ke masyarakat.
Hal itupun membuat Pertamina menindaki SPBU Singkoyo berupa penghentian pasokan selama tiga bulan.
Akibatnya, jatah solar di SPBU Sidomakmur harus dibagi dengan konsumen dari SPBU Singkoyo.
Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko menyebutkan, kedua truk tangki disandera warga hendak mendistribusi BBM ke SPBU Sidomakmur dan SPBU Singkoyo.
Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Truk Tangki BBM Disandera Warga di Toili Banggai
Kedua unit truk tangki penyalur BBM pertamax dan petralite itu bernomor polisi DN 8915 RB dan L 9432 UF.
"Kebututan para sopir, nelayan, dan petani di dataran Toili tidak tercukupi. Kami telah berkoordinasi dengan WP Depot Pertamina Luwuk dan warga terkait persoalan itu," ucap Iptu Nanang, Rabu (29/11/2023).
Dari hasil koordinasi itu, Depot Pertamina berjanji akan menambah jatah BBM solar bersubsidi di SPBU Sidomakmur selama SPBU Singkoyo menjalani masa sanksi.
Setelah kegiatan negosiasi selesai, penahanan dua kendaraan penyalur BBM dilepas warga dan situasi kembali aman dan kondusif.
“Saat ini, aktivitas telah normal kembali,” kata Nanang.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.