Balut Hari Ini

Pemkab Banggai Laut Susun Dokumen KLHS PK-RTRW 2015-2035

Pemkab Banggai Laut menggelqr FGD dan Konsultasi Publik II Penyusunan Dokumen KLHS PK-RTRW Kabupaten Banggai Laut tahun 2015-2035, di Kantor Bappeda B

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Pemkab Banggai Laut menggelar FGD dan Konsultasi Publik II Penyusunan Dokumen KLHS PK-RTRW Kabupaten Banggai Laut tahun 2015-2035, di Kantor Bappeda Banggai Laut, Selasa (12/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI – Sekretaris Daerah Banggai, Ruslan, menghadiri Forum Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik II Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (PK-RTRW) Kabupaten Banggai Laut tahun 2015-2035, di Kantor Bappeda Banggai Laut, Selasa (12/12/2023).

KLHS merupakan upaya untuk memastikan bahwa pada tahap awal penyusunan kebijakan, rencana dan/atau program (KRP) pada RTRW telah memasukkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.

Dokumen KLHS disusun melalui pendekatan pengambilan keputusan berdasarkan masukan berbagai kepentingan dalam konsultasi publik maupun diskusi kelompok terfokus (FGD) yang dilaksanakan dalam penyusunan RTRW.  

Baca juga: Wagub Sulteng Dengarkan Presentasikan Studi Kelayakan Pembangunan Jembatan Halimun Banggai Laut

Tujuan dari penyusunan KLHS RTRW untuk merumuskan isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan, mengkaji pengaruh KRP RTRW terhadap isu-isu pembangunan berkelanjutan dan komponen lingkungan hidup dan merumuskan mitigasi, alternatif dan penyusunan rekomendasi untuk penyempurnaan RTRW yang telah disusun.

Melalui kegiatan ini, diharapkan bisa sesuai dengan kebutuhan langsung masyarakat dan menggunakan perencanaan yang baik sehingga yang dijalankan di lapangan bisa sesuai dengan keinginan semua pihak. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved