Poso Hari Ini
Ratusan Janda-Duda Usia Muda Tercatat di Poso, Pengadilan Agama: Perlu Evaluasi Batas Usia Nikah
Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Poso, perkara perceraian yang terregister ke meja hijau tahun 2023 mencapai 186 perkara.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril
TRIBUMPALU.COM, POSO - Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Poso, perkara perceraian yang terregister ke meja hijau tahun 2023 mencapai 186 perkara.
Dan umumnya mereka berusia di bawah 30 tahun atau kelahiran tahun 1990-1992. Jika melihat dari kategori usia, para janda dan duda baru ini masuk kategori usia milenial.
Janda dan dua milenial di Kabupaten Poso umumnya menggugat cerai pasangan mereka lantaran beberapa persoalan, salah satunya terkait perselisihan yang terjadi terus menerus karena kondisi ekonomi.
"Rata-rata yang mengajukan gugatan cerai usianya di bawah 30an," tutur Siti Nurcahaya Ismail selalu Panitera PA Poso saat ditemui TribunPalu.com di ruang kerjanya Jl Pulau Kalimantan, Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Kamis (14/12/2023).
Baca juga: Ratusan Kader Posyandu di Poso Ikut Pertemuan Kesehatan, Kadinkes: Ini Akan Jadi Pelayanan Terpadu
Menanggapi trend ini, Batas usia perkawinan menurut dia perlu dievaluasi kembali oleh pemerintah terkait.
Sebab menurut dia hal ini berkaitan dengan psikologis, khususnya kedewasaan dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
"Apalagi masuk masa-masa ujian pernikahan, terkadang kan namanya masih umur-umur di bawah kadang psikologisnya belum stabil," ucap Siti Nurcahaya. (*)
Semarak HUT RI, Satgas Madago Raya Gelar Lomba Bareng Komunitas Offroader dan Vespa di Poso |
![]() |
---|
Anggota DPRD Sulteng Serahkan Senjata Rakitan Temuan Warga ke Satgas Madago Raya |
![]() |
---|
Polres Poso Bekuk Residivis Edarkan Sabu Dari Seseorang Di Palu, Pelaku Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Wali Kelas SDN Tokilo Poso Minta Pemerintah Pastikan Kelas Retak Aman Digunakan |
![]() |
---|
Tim Alfa 1 Brimob Intensifkan Patroli di Pegunungan Bekas Kamp Terorisme di Poso Sulteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.