Poso Hari Ini

75 Perkara dengan Ratusan Tersangka Dieksekusi Kejari Poso Selama Tahun 2023

Selama kurun waktu setahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso telah menangani perkara narkotika kurang lebih sebanyak 75 kasus periode 2023.

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Syahril
Kejari Poso, Imam Sutopo (kanan) didampingi Kepala Seksi Intelijen, Moh Reza. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril 

TRIBUNPALU.COM, POSO - Selama kurun waktu setahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso telah menangani perkara narkotika kurang lebih sebanyak 75 kasus periode 2023.

"Semua perkara itu sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap) dan sudah dilakukan eksekusi," tutur Kepala Kejari Poso, Imam Sutopo SH.

Hal itu ia sampaikan saat ditemui sejumlah awak media usai kegiatan pemusnahan barang bukti di kompleks kantor Kejari Poso, Jl Pulau Kalimantan, Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Rabu (20/12/2023).

Eksekusi sendiri sambung Imam, merupakan perintah undang-undang yang memuat tiga hal, baik eksekusi badan, biaya perkara dan barang bukti.

Baca juga: Momen Bupati Verna dan Ketua Bhayangkari Poso Saling Balas Pantun di Peringatan Hari Ibu Tahun 2023

Jumlah kasus narkotika yang mencapai puluhan itu menurut dia terbilang lumayan. 

Jumlah tersangka tindak pidana narkotika yang sudah dieksekusi berdasarkan data Kejari Poso berkisar 90-100 orang.

"Poso ini daerah transit ya, sehingga banyak pelaku-pelaku daripada kejahatan narkotika itu yang singgah di Poso untuk melakukan transaksi," jelas Imam. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved