Poso Hari Ini
BPOM Temukan 2 Sarana Distributor di Poso Jual Produk Kedaluwarsa dan Tak terdaftar
Menjelang puncak Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, BPOM di Palu mengintensifkan pengawasan ke sejumlah sarana distributor pangan termasuk di wilayah Kab
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril
TRIBUNPALU.COM, POSO - Menjelang puncak Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, BPOM di Palu mengintensifkan pengawasan ke sejumlah sarana distributor pangan termasuk di wilayah Kabupaten Poso.
Pemeriksaan dilakukan di 9 sarana distributor, dengan rincian 5 sarana ritel tradisional, 3 sarana distributor pangan dan 1 sarana ritel modern.
9 sarana tersebut tersebar di Kelurahan Gebangrejo, Kelurahan Moengko dan Kelurahan Sintuwulemba.
Hasilnya, dari 9 sarana yang diperiksa 2 diantaranya ditemukan menjual pangan tak sesuai ketentuan mutu produk.
Temuan Balai POM di Palu berupa produk kedaluarsa dan produk yang tidak terdaftar di BPOM.
"BPOM melakukan pendataan produk tersebut dan akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan dengan memberikan surat tindak lanjut hasil pemeriksaan dengan tembusan ke Dinkes dan Kumdag," tutur Suryani selaku PFM Ahli Madya, Balai POM di Palu kepada TribunPalu.com, Kamis (21/12/2023).
Baca juga: Gelar Pasukan Operasi Lilin Tinombala 2023, Wakapolres Poso Ingatkan Personel Tingkatkan Kewaspadaan
BPOM mengimbau kepada seluruh pelaku usaha yang mengedarkan pangan agar rutin melakukan pemeriksaan produk yang dijual dengan melakukan CEK KLIK.
CEK KLIK sendiri merupakan akronim dari Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluarsa.
Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Poso. (*)
| Pangdam XXIII/Palaka Wira Dukung Festival Danau Poso Perekat Persaudaraan dan Pariwisata Daerah |
|
|---|
| Lari Bareng Wamendagri Meriahkan Festival Danau Poso 24-26 Oktober 2025 |
|
|---|
| Bupati Poso Verna Inkiriwang Hadiri Rakornas TPAKD 2025 Bahas Inklusi Keuangan Daerah |
|
|---|
| Wabup Poso Ajak Warga Tambarana Rutin Konsumsi Ikan untuk Cegah Stunting |
|
|---|
| Wabup Poso Hadiri Komitmen Bersama Penerapan Sistem Merit ASN di BKN RI |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.