Poso Hari Ini

BPOM Temukan 2 Sarana Distributor di Poso Jual Produk Kedaluwarsa dan Tak terdaftar

Menjelang puncak Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, BPOM di Palu mengintensifkan pengawasan ke sejumlah sarana distributor pangan termasuk di wilayah Kab

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Balai POM di Palu saat melakukan pengawasan pangan di salah satu sarana di Kabupaten Poso. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, POSO - Menjelang puncak Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, BPOM di Palu mengintensifkan pengawasan ke sejumlah sarana distributor pangan termasuk di wilayah Kabupaten Poso.

Pemeriksaan dilakukan di 9 sarana distributor, dengan rincian 5 sarana ritel tradisional, 3 sarana distributor pangan dan 1 sarana ritel modern.

9 sarana tersebut tersebar di Kelurahan Gebangrejo, Kelurahan Moengko dan Kelurahan Sintuwulemba.

Hasilnya, dari 9 sarana yang diperiksa 2 diantaranya ditemukan menjual pangan tak sesuai ketentuan mutu produk.

Temuan Balai POM di Palu berupa produk kedaluarsa dan produk yang tidak terdaftar di BPOM.

"BPOM melakukan pendataan produk tersebut dan akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan dengan memberikan surat tindak lanjut hasil pemeriksaan dengan tembusan ke Dinkes dan Kumdag," tutur Suryani selaku PFM Ahli Madya, Balai POM di Palu kepada TribunPalu.com, Kamis (21/12/2023).

Baca juga: Gelar Pasukan Operasi Lilin Tinombala 2023, Wakapolres Poso Ingatkan Personel Tingkatkan Kewaspadaan

BPOM mengimbau kepada seluruh pelaku usaha yang mengedarkan pangan agar rutin melakukan pemeriksaan produk yang dijual dengan melakukan CEK KLIK.

CEK KLIK sendiri merupakan akronim dari Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluarsa.

Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Poso. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved