Banggai Hari Ini

Pemkab Banggai Sosialisasi Perda Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pemkab Banggai menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Pemkab Banggai menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Rabu (27/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka membuka acara sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Rabu (27/12/2023).

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat terkait program jaminan sosial.

Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2023 penting dilakukan untuk menyamakan gerak dan langkah-langkahnya, antara lain kecurangan data ketenagakerjaan dicatat secara tepat dan dekat dipertanggungjawabkan, sehingga berfungsi untuk penyelenggaraan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga: 6.101 Kotak Suara Dirakit, Aparat Disiagakan 24 Jam di Gudang KPU Banggai

Perda ini sebagai bentuk kesungguhan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, jadi esensi pelaksanaan, pengawasan, hak pekerja dan pemberi kerja harus diawasi.

Sosialisasi ini menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat, menjelaskan tujuan dan manfaat dari peraturan daerah yang baru diimplementasikan. 

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Bupati Amirudin berharap partisipasi aktif masyarakat dalam program jaminan sosial akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan ketenagakerjaan di Kabupaten Banggai. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved