Sulteng Hari Ini

Komnas HAM Desak Investigasi Terbuka Tewasnya Sopir Truk di Poboya Palu

Komnas HAM juga menilai Pemerintah Kota Palu dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah belum serius menangani akar persoalan tambang rakyat di Poboya.

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Robit/TribunPalu.com
INVESTIGASI TERBUKA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menuntut dilakukannya investigasi terbuka atas tewasnya sopir truk berinisial HM yang tertimbun longsor di Poboya, Kamis (9/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menuntut dilakukannya investigasi terbuka atas tewasnya sopir truk berinisial HM yang tertimbun longsor di Poboya, Kota Palu, Kamis (9/10/2025).

Komnas HAM menilai tragedi itu bukan lagi sekadar kecelakaan kerja, melainkan bukti kegagalan negara dalam menjamin hak atas keselamatan warga di kawasan pertambangan.

Baca juga: DPRD Kota Palu Rekomendasikan Pasar Bambaru Jadi Pusat Kuliner Malam

Kepala Komnas HAM Sulteng Livand Breemer mengatakan, kematian HM menunjukkan persoalan klasik di Poboya tak kunjung diselesaikan secara tuntas pemerintah maupun aparat penegak hukum.

“Tragedi ini bukan sekadar kecelakaan kerja biasa, tapi luka lama yang kembali berdarah. Ini bukti kegagalan serius negara dalam menjamin hak atas keselamatan warganya,” ujar Livand Breemer, Senin (13/10/2025).

Ia menegaskan, Polda Sulteng dan Polresta Palu harus menginvestigasi kejadian tersebut secara menyeluruh dan menyampaikan hasilnya secara transparan kepada publik.

“Kami mendesak agar penyelidikan dilakukan secara terbuka, supaya tidak muncul lagi dugaan adanya backing atau pembiaran dari oknum aparat,” tegasnya.

Baca juga: Warga Tomini Parigi Moutong Demo Tolak Wilayah Pertambangan Rakyat, Sepakat Jaga Lahan Pertanian

Selain menyoroti aparat, Komnas HAM juga menilai Pemerintah Kota Palu dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah belum serius menangani akar persoalan tambang rakyat di Poboya.

"Pemda harus memimpin solusi yang komprehensif, termasuk memastikan adanya rehabilitasi lingkungan dan perlindungan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat Poboya,” sambungnya.

Komnas HAM Sulteng menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut dan membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melapor terkait dugaan pelanggaran HAM akibat lambatnya penanganan oleh pihak berwenang.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved